SuaraSulsel.id - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto ditodong menggunakan senjata api air soft gun oleh sekelompok orang di Malang, Jawa Timur, Jumat 23 Juni 2023.
Bambang dikonfirmasi di Jakarta, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 14.48 WIB saat dirinya pulang dari ATM.
Sekitar 200 meter dari ATM, sepeda motor yang dikendarai oleh Bambang tiba-tiba dipotong oleh dua sepeda motor dari belakang, dengan jumlah pelaku empat orang.
Para pelaku, kata Bambang, meminta ia untuk menyerahkan ponsel miliknya sambil menodongkan senjata api.
Saat mengetahui senjata api yang digunakan pelaku adalah jenis air soft gun, Bambang berani melalukan perlawanan, hingga kawanan penodong pergi.
"Saya berharap pelaku-pelaku itu bisa segera ditangkap jadi bisa diketahui motifnya," ujar Bambang.
Ia tidak ingin berspekulasi apakah penodongan hanya kejahatan biasa atau direncanakan.
"Sebagai upaya intimidasi bagi kritik-kritik yang dia lakukan selama ini pada kepolisian sebagai penanggung jawab kamtibmas dan penegak hukum," kata Bambang.
Berdasarkan indikasinya, pelaku hanya meminta ponselnya. Sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa dengan ponsel miliknya.
Menurut dia, pelaku berasumsi di ponselnya terdapat banyak data.
Namun, kalau sekedar pelaku kriminal biasa merampok ponselnya tentu hal itu sangat naif, dengan menggunakan senjata api, meskipun pada akhirnya ketahuan hanya replika.
"Targetnya pun tidak harus saya. Para pelaku toh tidak tahu merek ponsel saya apa ? Sangat naif bila merampok HP murah dengan modal senjata api," kata Bambang.
Bambang menambahkan, jika peristiwa yang dialaminya kalau memang sebuah tindak kriminalitas biasa, artinya peringatan bagi masyarakat Malang, bahwa ternyata kota Malang tidak bisa dikatakan aman-aman saja.
"Terbukti di siang hari bolong, pukul 14.45, di jalan raya yang ramai lalu lalang, aksi kejahatan bisa sedemikian beraninya. Dimana aparat keamanan berada?" Kata Bambang.
Bambang berencana melaporkan kejadian ke Polresta Malang, dan secara resmi memberikan pernyataan ke media pada Sabtu (24/6). (Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat Kepolisian Ini Ungkap Bharada E Sulit Balik Menjadi Anggota Polri Meski Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun, Begini Penjelasannya
-
Eks Kapolsek Pinang Perkosa Wanita Muda, Pengamat Kepolisian Kritik Sikap Polda Metro yang 'Membolehkan'
-
Kapolri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Peredaran Narkoba, Pengamat ISESS: Kita Apresiasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular