SuaraSulsel.id - Unit Pelayanan Teknis Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan menerapkan metode cinematherapy atau nonton bareng film sebagai salah satu cara untuk menekan kejenuhan dan kecemasan bagi warga binaan di Rutan setempat.
"Rekreasi tidak selalu identik dengan melakukan perjalanan atau berkunjung ke tempat wisata. Warga Binaan Pemasyarakatan di sini bisa melakukan rekreasi dengan cara nonton film bareng,” ujar Kepala Rutan Makassar Moch Muhidin di Makassar, Rabu (21/6).
Ia mengatakan nonton bareng film tersebut merupakan salah satu bagian dari kegiatan rekreasi bagi warga binaan sekaligus bentuk pembinaan yang diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan nomor 12 tahun 1995.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Angga Satrya, menambahkan penerapan metode cinematherapy tersebut atas kerja sama Mahasiswa BPK Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang melaksanakan penelitian di Rutan Makassar selama lima bulan ke depan.
"Metode cinematherapy ini merupakan sesuatu hal baru dan sangat penting diberikan bagi saudara-saudara warga binaan yang sedang menjalani masa pidananya di Rutan agar mereka tidak mudah stres dan cemas sebab ada hiburannya," tutur Angga menambahkan.
Salah seorang perwakilan mahasiswa Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Fakultas Psikologi UNM Fathinah menjelaskan ide penerapan cinematherapy melalui film berjudul 'Miracle In Cell' dinilai berhubungan dengan kondisi yang dialami oleh para warga binaan di Rutan tersebut.
Menurut dia, pemutaran film tersebut bertujuan untuk meningkatkan rasa syukur atas nikmat Tuhan yang telah diberikan sehingga dalam diri warga binaan diharapkan bisa mengurangi kecemasan dan membantu dalam meningkatkan empatinya. Untuk mengukur sejauh mana hasilnya dalam metode itu, diberikan kuisioner diisi sebelum dan sesudah menonton.
"Untuk menunjukkan hasilnya, kami mempersilahkan tiga orang warga binaan untuk menyampaikan intisari yang didapatkan apa saja dalam film yang telah ditonton itu di hadapan teman-temannya," papar Fathinah
Mahasiswa BKP lainnya, Marwah menambahkan selain nonton film bareng, metode psikologi yang lain diterapkan adalah terapi mandala art (mewarnai gambar) dan terapi Alquran yang bertujuan mengatasi kecemasan dari warga binaan dalam menjalani proses hukum.
Baca Juga: 2 Napi dan 3 Pegawai Lapas Padang Terancam Dikirim ke Nusakambangan, Ini Kasusnya
Berdasarkan data dari Rutan Makassar, saat ini jumlah penghuni sebanyak 1.868 orang dari kapasitas tampung sebanyak 1.000 orang. Rinciannya, untuk narapidana 208 orang, tahanan 1.657 orang dan bayi tiga orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Viral Adu Pukul Warga dengan TNI di Luwu Utara, Sengketa Lahan Sawit Jadi Pemicu
-
PMI Kirim 1 Ton Abon untuk Pengungsi Banjir Sumatera dan Aceh
-
Diterjang Banjir Rob, 62 KK di Parigi Moutong Mengungsi
-
Kementerian ATR Terus Lakukan Sertifikasi Pulau-pulau Kecil
-
BMKG: Aktivitas Sesar Aktif Sebabkan Gempa di Sulawesi Tenggara