SuaraSulsel.id - Unit Pelayanan Teknis Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan menerapkan metode cinematherapy atau nonton bareng film sebagai salah satu cara untuk menekan kejenuhan dan kecemasan bagi warga binaan di Rutan setempat.
"Rekreasi tidak selalu identik dengan melakukan perjalanan atau berkunjung ke tempat wisata. Warga Binaan Pemasyarakatan di sini bisa melakukan rekreasi dengan cara nonton film bareng,” ujar Kepala Rutan Makassar Moch Muhidin di Makassar, Rabu (21/6).
Ia mengatakan nonton bareng film tersebut merupakan salah satu bagian dari kegiatan rekreasi bagi warga binaan sekaligus bentuk pembinaan yang diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan nomor 12 tahun 1995.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Angga Satrya, menambahkan penerapan metode cinematherapy tersebut atas kerja sama Mahasiswa BPK Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang melaksanakan penelitian di Rutan Makassar selama lima bulan ke depan.
"Metode cinematherapy ini merupakan sesuatu hal baru dan sangat penting diberikan bagi saudara-saudara warga binaan yang sedang menjalani masa pidananya di Rutan agar mereka tidak mudah stres dan cemas sebab ada hiburannya," tutur Angga menambahkan.
Salah seorang perwakilan mahasiswa Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Fakultas Psikologi UNM Fathinah menjelaskan ide penerapan cinematherapy melalui film berjudul 'Miracle In Cell' dinilai berhubungan dengan kondisi yang dialami oleh para warga binaan di Rutan tersebut.
Menurut dia, pemutaran film tersebut bertujuan untuk meningkatkan rasa syukur atas nikmat Tuhan yang telah diberikan sehingga dalam diri warga binaan diharapkan bisa mengurangi kecemasan dan membantu dalam meningkatkan empatinya. Untuk mengukur sejauh mana hasilnya dalam metode itu, diberikan kuisioner diisi sebelum dan sesudah menonton.
"Untuk menunjukkan hasilnya, kami mempersilahkan tiga orang warga binaan untuk menyampaikan intisari yang didapatkan apa saja dalam film yang telah ditonton itu di hadapan teman-temannya," papar Fathinah
Mahasiswa BKP lainnya, Marwah menambahkan selain nonton film bareng, metode psikologi yang lain diterapkan adalah terapi mandala art (mewarnai gambar) dan terapi Alquran yang bertujuan mengatasi kecemasan dari warga binaan dalam menjalani proses hukum.
Baca Juga: 2 Napi dan 3 Pegawai Lapas Padang Terancam Dikirim ke Nusakambangan, Ini Kasusnya
Berdasarkan data dari Rutan Makassar, saat ini jumlah penghuni sebanyak 1.868 orang dari kapasitas tampung sebanyak 1.000 orang. Rinciannya, untuk narapidana 208 orang, tahanan 1.657 orang dan bayi tiga orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
Jembatan Barombong Terancam Mandek! Wali Kota Makassar Desak Pembebasan Lahan Dipercepat
-
Untung Ada Damkar: Dari Ruko Terkunci Hingga Cincin Nyangkut
-
Orang Tua Siswa di Makassar Keluhkan 'Jalur Belakang' Masuk SMP Negeri, Disdik Ungkap Fakta
-
Luncurkan BRILian Way, BRI Masuki Fase Baru dalam Perjalanan Transformasi
-
BRI Berangkatkan 18 Pemain LKG BRI ke Piala Dunia Remaja di Swedia