SuaraSulsel.id - Unit Pelayanan Teknis Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan menerapkan metode cinematherapy atau nonton bareng film sebagai salah satu cara untuk menekan kejenuhan dan kecemasan bagi warga binaan di Rutan setempat.
"Rekreasi tidak selalu identik dengan melakukan perjalanan atau berkunjung ke tempat wisata. Warga Binaan Pemasyarakatan di sini bisa melakukan rekreasi dengan cara nonton film bareng,” ujar Kepala Rutan Makassar Moch Muhidin di Makassar, Rabu (21/6).
Ia mengatakan nonton bareng film tersebut merupakan salah satu bagian dari kegiatan rekreasi bagi warga binaan sekaligus bentuk pembinaan yang diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan nomor 12 tahun 1995.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Angga Satrya, menambahkan penerapan metode cinematherapy tersebut atas kerja sama Mahasiswa BPK Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang melaksanakan penelitian di Rutan Makassar selama lima bulan ke depan.
"Metode cinematherapy ini merupakan sesuatu hal baru dan sangat penting diberikan bagi saudara-saudara warga binaan yang sedang menjalani masa pidananya di Rutan agar mereka tidak mudah stres dan cemas sebab ada hiburannya," tutur Angga menambahkan.
Salah seorang perwakilan mahasiswa Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Fakultas Psikologi UNM Fathinah menjelaskan ide penerapan cinematherapy melalui film berjudul 'Miracle In Cell' dinilai berhubungan dengan kondisi yang dialami oleh para warga binaan di Rutan tersebut.
Menurut dia, pemutaran film tersebut bertujuan untuk meningkatkan rasa syukur atas nikmat Tuhan yang telah diberikan sehingga dalam diri warga binaan diharapkan bisa mengurangi kecemasan dan membantu dalam meningkatkan empatinya. Untuk mengukur sejauh mana hasilnya dalam metode itu, diberikan kuisioner diisi sebelum dan sesudah menonton.
"Untuk menunjukkan hasilnya, kami mempersilahkan tiga orang warga binaan untuk menyampaikan intisari yang didapatkan apa saja dalam film yang telah ditonton itu di hadapan teman-temannya," papar Fathinah
Mahasiswa BKP lainnya, Marwah menambahkan selain nonton film bareng, metode psikologi yang lain diterapkan adalah terapi mandala art (mewarnai gambar) dan terapi Alquran yang bertujuan mengatasi kecemasan dari warga binaan dalam menjalani proses hukum.
Baca Juga: 2 Napi dan 3 Pegawai Lapas Padang Terancam Dikirim ke Nusakambangan, Ini Kasusnya
Berdasarkan data dari Rutan Makassar, saat ini jumlah penghuni sebanyak 1.868 orang dari kapasitas tampung sebanyak 1.000 orang. Rinciannya, untuk narapidana 208 orang, tahanan 1.657 orang dan bayi tiga orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja