SuaraSulsel.id - Unit Pelayanan Teknis Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan menerapkan metode cinematherapy atau nonton bareng film sebagai salah satu cara untuk menekan kejenuhan dan kecemasan bagi warga binaan di Rutan setempat.
"Rekreasi tidak selalu identik dengan melakukan perjalanan atau berkunjung ke tempat wisata. Warga Binaan Pemasyarakatan di sini bisa melakukan rekreasi dengan cara nonton film bareng,” ujar Kepala Rutan Makassar Moch Muhidin di Makassar, Rabu (21/6).
Ia mengatakan nonton bareng film tersebut merupakan salah satu bagian dari kegiatan rekreasi bagi warga binaan sekaligus bentuk pembinaan yang diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan nomor 12 tahun 1995.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Angga Satrya, menambahkan penerapan metode cinematherapy tersebut atas kerja sama Mahasiswa BPK Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang melaksanakan penelitian di Rutan Makassar selama lima bulan ke depan.
"Metode cinematherapy ini merupakan sesuatu hal baru dan sangat penting diberikan bagi saudara-saudara warga binaan yang sedang menjalani masa pidananya di Rutan agar mereka tidak mudah stres dan cemas sebab ada hiburannya," tutur Angga menambahkan.
Salah seorang perwakilan mahasiswa Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Fakultas Psikologi UNM Fathinah menjelaskan ide penerapan cinematherapy melalui film berjudul 'Miracle In Cell' dinilai berhubungan dengan kondisi yang dialami oleh para warga binaan di Rutan tersebut.
Menurut dia, pemutaran film tersebut bertujuan untuk meningkatkan rasa syukur atas nikmat Tuhan yang telah diberikan sehingga dalam diri warga binaan diharapkan bisa mengurangi kecemasan dan membantu dalam meningkatkan empatinya. Untuk mengukur sejauh mana hasilnya dalam metode itu, diberikan kuisioner diisi sebelum dan sesudah menonton.
"Untuk menunjukkan hasilnya, kami mempersilahkan tiga orang warga binaan untuk menyampaikan intisari yang didapatkan apa saja dalam film yang telah ditonton itu di hadapan teman-temannya," papar Fathinah
Mahasiswa BKP lainnya, Marwah menambahkan selain nonton film bareng, metode psikologi yang lain diterapkan adalah terapi mandala art (mewarnai gambar) dan terapi Alquran yang bertujuan mengatasi kecemasan dari warga binaan dalam menjalani proses hukum.
Baca Juga: 2 Napi dan 3 Pegawai Lapas Padang Terancam Dikirim ke Nusakambangan, Ini Kasusnya
Berdasarkan data dari Rutan Makassar, saat ini jumlah penghuni sebanyak 1.868 orang dari kapasitas tampung sebanyak 1.000 orang. Rinciannya, untuk narapidana 208 orang, tahanan 1.657 orang dan bayi tiga orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang
-
Lulus SNPMB Unhas? Jangan Lupa Lakukan Ini atau Status Kelulusan Anda Hangus
-
Rusdi Masse Resmi Tinggalkan NasDem, Ini Calon Pengganti di DPR RI
-
Miris! Pohon Durian Musangking Hanya Dihargai Rp143 Ribu di Sengketa Lahan Luwu Timur
-
RMS Bersama Kaesang di Toraja, Syaharuddin Alrif Bertemu Surya Paloh