Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 12 Juni 2023 | 08:17 WIB
SAH, tersangka peredaran narkoba di kampus UNM diminta membuka brankas yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan gram sabu dan ekstasi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Dari hasil pengembangan itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RR yang sempat menyimpan sabu milik SAH seberat 73,6 gram dan 2 kemasan plastik klip berisi 110 butir tablet ekstasi.

Setyo mengaku SAH diduga terhubung dengan jaringan bandar narkoba asal Malaysia yang masuk melalui pulau Sumatera.

"Dan sasarannya untuk Indonesia Timur adalah Makassar. Tiga kali sudah dikirim ke Maluku Utara," kata Setyo.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Geger Balita Samarinda Positif Narkoba, Tetangga Jadi Tersangka

Load More