SuaraSulsel.id - Kebakaran terjadi di ujung landasan pacu atau runway 13 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terbakar, Rabu 7 Juni 2023.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, kepulan asap tebal terlihat menyelimuti sekitar landasan pacu 13, akibat kebakaran ilalang yang terjadi di ujung landasan.
Humas Bandara Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto mengungkapkan, kejadian tersebut diakibatkan suhu di luar di sekitar bandara sangat panas dan menimbulkan sumber api.
Kebakaran terjadi terjadi selama sejam, antara pukul 12.00 hingga 13.00 Wita.
Sekitar tujuh unit pemadam dari pertolongan kecelakaan penerbangandan dan pemadam kebakaran (PK-PPK), 2 dari Angkasa Pura dan 2 dari Angkatan Udara RI (AURI) dan 3 unit Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros diturunkan untuk memadamkan api.
Untungnya kejadian itu, tidak mengganggu jalannya penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
“Jadi itu tidak mengganggu penerbangan, dan tetap berjalan normal karena kami memiliki dua runway,” ungkap Iwan.
Menurutnya, jika terjadi sesuatu di salah satu runway di bandara, masih ada satu runway lainnya.
“Kejadian itu tidak mengganggu aktivitas penerbangan,” kata Iwan.
Baca Juga: Kebakaran Ruko di Kejobong Purbalingga, Pemilik Rugi Jutaan Rupiah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar