SuaraSulsel.id - HA (59 tahun), Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Ia diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasi Humas Pilres Sidrap AKP Zakaria mengatakan HA diamankan di Kecamatan Panca lautang, Kabupaten Sidrap, Sulsel. Ia bersama satu orang lainnya ditangkap pada Senin, 9 Maret 2023, malam.
"Iya, betul. Yang bersangkutan Anggota DPRD Sidrap," ujar Zakaria saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Mei 2023.
Zakaria menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Anggota Satresnarkoba Polres Sidrap yang mengetahui aktivitas oknum wakil rakyat itu langsung melakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan.
Baca Juga: AHY Bakal Disalip, PKS Usulkan Sandiaga Uno Sebagai Cawapres Anies Baswedan
Dari lokasi penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu kemasan kristal bening diduga sabu, tiga batang pipa kaca pirex, tiga korek gas dan sumbu, dan satu alat isap bong, satu kepala bong dan satu plastik bening beserta tisu.
HA dan satu rekannya saat ini sudah ditetapkan tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Sidrap. Ia dijerat pasal 127 dan atau 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dugaan awal (HA) menggunakan dan memiliki narkotika gol I yang diduga sabu. Ancaman hukuman empat tahun atau lebih," ungkap Zakaria.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang bukti. Termasuk mendalami asal- usul barang tersebut.
Diketahui, H Akhmad merupakan anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS. Ia berasal dari Dapil I yang meliputi wilayah Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu.
Baca Juga: Tangkap Pengedar Sabu, Anggota TNI Diserang Warga di Simalungun
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid yang dikonfirmasi soal kasus tersebut mengaku belum mendapat laporan. Namun, ia menegaskan partainya tidak main-main dengan kader yang terlibat kasus narkoba.
Berita Terkait
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
-
Hadapi Kebijakan Tarif Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas dan Terukur
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta