Ilustrasi menggandakan uang (Pexels)
Kata Reonald, polisi masih melakukan pendalaman untuk kasus ini. Diduga masih ada korban lain, namun enggan melapor.
"Masih terus didalami apakah ada korban lain. Dari keterangan tersangka, dia begitu (menipu) karena keadaan ekonomi," tutur Reonald.
Akibat perbuatannya, Rosmala dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Segini Biaya Masuk Ponpes Al Zaytun, Bayarnya Pakai Dollar!
Berita Terkait
-
Vibes Lebaran Orang Kaya Memang Beda, Tak Ada Uang Receh di Keluarga Maia Estianty
-
Hobi Jadi Cuan! Ini Daftar Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Deposit 2025
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
-
Mau Buka Bisnis Rumahan, Ini Pilihan Pinjaman Modal Usaha Untuk Ibu Rumah Tangga
-
Kreatif dan Mandiri: Panduan Praktis Bisnis Keluarga untuk Ibu Rumah Tangga
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka