SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan membantah pemecatan guru honorer SMAN 10 Makassar bernama Jupriadi tanpa alasan jelas.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Sulsel Huzairin mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari SMAN 10 Makassar, Jupriadi dipecat terkait persoalan kinerja.
Adapun informasi yang mengatakan bahwa Jupriadi dipecat karena menuntut kesejahteraan dipastikan tidak benar.
“Sebenarnya Jupriadi ini dipecat disebabkan persoalan kinerja. Bukan dipecat tanpa alasan, namun kami akan tetap klarifikasi dari pihak sekolah, terlebih lagi informasi mengenai Jupriadi dipecat hanya gegara menuntut kesejahteraan, hal itu dapat kami pastikan tidak benar," kata Huzairin, Minggu 16 April 2023.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Agung Takalar
Pada prinsipnya, kata Huzairin, honorer paling diperhatikan oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Bahkan diusulkan untuk dinaikkan statusnya menjadi PPPK.
Meski demikian jika terkait persoalan smart school seharusnya dinilai secara objektif. Bahkan ini bisa saja akumulasi kinerja secara keseluruhan dari yang bersangkutan.
“Dan kalau dinilai tidak layak lagi dilanjutkan dan sekolah menilai seperti itu dan landasannya berdasarkan kinerja, ya kita pasti dukung kebijakan sekolah. Apalagi saat ini kita sedang laksanakan program prioritas. Sehingga kita butuh ASN dan Non-ASN yang bisa menujukkan kinerja yang baik. Kalau kinerja tidak baik, untuk apa dipertahankan,” tegasnya.
Namun yang pasti ini bukan persoalan suka dan tidak suka dan persoalan karena dia kemudian memperjuangkan haknya. Tidak benar Dinas Pendidikan memperlakukan non-ASN seperti itu.
Sebenarnya Jupriadi sudah pernah dikeluarkan dari sekolah dengan alasan kinerja. Berarti peristiwa ini berulang.
Baca Juga: Diduga Karena Sering Tanya Kapan Gaji Dibayar, Guru Honorer di Kota Makassar Dipecat
"Olehnya itu hal ini menjadi catatan khusus kami dalam langkah pengambilan kebijakan, apakah data itu memang benar atau tidak namun sejauh ini kami belum mendapatkan klarifikasi dari guru tersebut," pungkasnya.
Jupriadi, guru honorer di SMAN 10 Kota Makassar menerima surat pemutusan kerja dengan nomor 800/80/SMA.10/III/2023.
Surat pemecatan dengan kop Pemprov Sulsel Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Maros-Makassar ditandatangani Kepala UPT SMAN 10 Makassar Bachmansyur pada tanggal 8 Maret 2023.
"Pada 8 Maret hal yang tidak saya sangka-sangka sebuah surat pemutusan kerja yang membuat hati ini bertanya-tanya. Dimana saya punya kesalahan karena selama ini saya menjalankan tugas saya di SMA Negeri 10 Makassar dengan baik," tutur Jupriadi.
Selama menjadi tenaga honorer, ia sendiri merasa tidak melakukan pelanggaran di lingkungan sekolah. Bahkan tidak pernah melakukan pelanggaran atau hal-hal yang membuat ia mendapat sanksi keras berujung pemberhentian.
"Saya mencoba mengingat, mungkin karena ini, saya beberapa kali berkomentar mengenai kesejahteraan operator smart school. Selama 6 bulan atau satu semester belum terbayarkan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?
-
Tuntut Kejelasan, Para Guru Swasta Demo di DPR
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli