SuaraSulsel.id - Jadwal imsak Tana Toraja, Pangkep, Takalar, Minggu 16 April 2023. 25 Ramadhan 1444 Hijriah.
Seorang Muslim diharapkan untuk menghentikan aktivitas makan dan minum pada waktu imsak dan menunggu waktu berbuka puasa tiba.
Perlu ditekankan bahwa imsak bukanlah waktu wajib untuk berpuasa, namun hanya sebagai waktu anjuran untuk mempersiapkan diri.
Untuk menunaikan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Waktu Imsak di Kota Palembang 15 April 2023 Disertai Doa
Seorang Muslim masih diperbolehkan untuk makan atau minum hingga waktu salat Subuh tiba.
Namun sebaiknya tidak melakukannya agar puasanya tetap sah.
Berikut jadwal imsak Tana Toraja, Pangkep, dan Takalar, Minggu 16 April 2023:
25 Ramadhan 1444 Hijriah
Tana Toraja
Baca Juga: Jadwal Imsak Ketapang Hari Ini Sabtu 15 April 2023
IMSAK 04:34
SUBUH 04:44
TERBIT 05:52
DUHA 06:24
Pangkep
IMSAK 04:36
SUBUH 04:46
TERBIT 05:59
DUHA 06:26
Takalar
IMSAK 04:37
SUBUH 04:47
TERBIT 05:59
DUHA 06:27
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta