Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Dalam perkara ini diketahui, Harus Yasin Limpo dan Irawan Abadi dianggap merugikan negara. Jumlahnya ditaksir hingga Rp20 miliar lebih.
Sebelumnya, keduanya hanya berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana PDAM untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi pada periode 2017 hingga 2019.
Juga terkait dengan adanya penyimpangan premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota sejak tahun 2016 hingga 2019.
Saat ini, Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi ditahan di Lapas Kelas 1 Gunung Sari Makassar.
Baca Juga: Skandal Adik Mentan Haris Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi PDAM Makassar
Berita Terkait
-
Andalan Hati Klaim Unggul 61 Persen, DIA Klaim Menang 57 Persen
-
Koleksi Mobil dan Motor Andi Seto Gadhista Asapa Calon Wali Kota Makassar
-
MK Ubah Aturan Pilkada, Danny Pomanto: Takdir Allah yang Berbicara
-
Intip Koleksi Kendaraan Danny Pomanto dan Andi Sudirman, Bakal Calon Gubernur Sulsel
-
Cerita Tito Karnavian Batalkan Proyek CCTV Polri Senilai Rp1 Triliun
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta