SuaraSulsel.id - Polres Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat menggagalkan peredaran pakaian bekas impor atau yang lebih dikenal pakaian cap karung (cakar) dengan menangkap seorang pelaku.
"Selain menangkap pelaku berinisial ID (38), kami juga menyita barang bukti puluhan karung pakaian bekas," kata Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Leksono, Rabu 22 Maret 2023.
Pakaian bekas yang dibawa oleh pelaku yang merupakan warga Desa Balibata, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan, berjumlah 35 karung itu, lanjut Kapolres, rencananya akan dijual di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
"Pelakunya ini adalah warga Sidrap dan total barang bukti berupa pakaian impor yang dia bawa untuk dijual di wilayah Kabupaten Polewali Mandar itu ada 35 bal atau karung," terang Agung.
Pakaian bekas tersebut, kata Agung Leksono, dipasok dari Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut dia, penjualan pakaian bekas itu melanggar ketentuan perniagaan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Dari hasil penyelidikan anggota kami di lapangan, barang-barang tersebut dipasok dari Kota Makassar dengan tujuan edar di Kabupaten Polewali Mandar. Perdagangan barang impor ini tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pakaian bekas tersebut akan diperjualbelikan selama Ramadan, dimana pada momen tersebut, eskalasi penjualan pakaian meningkat drastis, baik itu jenis pakaian baru maupun bekas.
"Sayangnya, banyak pelaku usaha yang tidak memperdulikan aturan jual beli yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi mengejar keuntungan," kata Agung Leksono.
Baca Juga: 1.100 Pedagang Terdampak Penutupan Pasar Pakaian Bekas Impor Gedebage
Ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan pakaian bekas karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Ini bisa dijadikan contoh bagi masyarakat sehingga kami meminta agar hal seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak