SuaraSulsel.id - Polres Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat menggagalkan peredaran pakaian bekas impor atau yang lebih dikenal pakaian cap karung (cakar) dengan menangkap seorang pelaku.
"Selain menangkap pelaku berinisial ID (38), kami juga menyita barang bukti puluhan karung pakaian bekas," kata Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Leksono, Rabu 22 Maret 2023.
Pakaian bekas yang dibawa oleh pelaku yang merupakan warga Desa Balibata, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan, berjumlah 35 karung itu, lanjut Kapolres, rencananya akan dijual di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
"Pelakunya ini adalah warga Sidrap dan total barang bukti berupa pakaian impor yang dia bawa untuk dijual di wilayah Kabupaten Polewali Mandar itu ada 35 bal atau karung," terang Agung.
Baca Juga: 1.100 Pedagang Terdampak Penutupan Pasar Pakaian Bekas Impor Gedebage
Pakaian bekas tersebut, kata Agung Leksono, dipasok dari Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut dia, penjualan pakaian bekas itu melanggar ketentuan perniagaan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Dari hasil penyelidikan anggota kami di lapangan, barang-barang tersebut dipasok dari Kota Makassar dengan tujuan edar di Kabupaten Polewali Mandar. Perdagangan barang impor ini tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pakaian bekas tersebut akan diperjualbelikan selama Ramadan, dimana pada momen tersebut, eskalasi penjualan pakaian meningkat drastis, baik itu jenis pakaian baru maupun bekas.
"Sayangnya, banyak pelaku usaha yang tidak memperdulikan aturan jual beli yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi mengejar keuntungan," kata Agung Leksono.
Baca Juga: Keluh Pedagang Thrifting Pasar Senen: Gudang Tidak Ada yang Buka Takut Kena Sita
Ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan pakaian bekas karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Penampakan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 7,4 M
-
Mengenal Komunitas Lyfe with Less Sambil Wujudkan Gaya Hidup Sederhana dan Bijak
-
Thrifting: Solusi Nyata untuk Lingkungan atau Hanya Tren Semu?
-
Mendag Bakal 'Habisi' Bisnis Baju Bekas Impor: Tunggu Tanggal Mainnya!
-
KemenkopUKM Usulkan Thrifting Ditindak Lebih Tegas: Menghancurkan Ekonomi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli