SuaraSulsel.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah.
"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat 17 Maret 2023.
Ramadhan menyebut inisial kelima tersangka itu adalah, ZA, KB, AF, MA, dan RAM.
"Penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023," tambahnya.
Sebelumnya, Kamis, pukul 15.35 Wita, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Dari penggeledahan di Kota Palu, personel Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbidpenmas) Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari mengimbau masyarakat setempat tetap tenang usai penangkapan lima orang terduga teroris di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
"Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris, menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman, dan kondusif," kata Sugeng Lestari di Palu, Sulteng, Jumat.
Baca Juga: Lulusan UIN Banting Setir Jadi Teroris, Kisah Hidup Pelaku Bom Buku Berakhir Mengerikan
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan lima orang terduga teroris di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Sulteng, Kamis (16/3).
"Benar, Tim Densus 88 Antiteror Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan lima orang terduga teroris," katanya.
Empat dari lima tersangka itu ditangkap Kota Palu, yakni AF (41), KB (52), MA (42), dan ZA (42); sedangkan seorang lain ditangkap di Kabupaten Sigi RA (46). Menurut Sugeng, kelimanya diduga terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 Antiteror Polri untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, diamankan 13 buah buku, tiga bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, lima bilah pisau lempar, sebilah pisau lipat, tiga buah teleskop, sembilan buah busur panah, serta sepucuk senapan angin.
Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis sore sekitar Pukul 15.35 Wita.
Berita Terkait
-
Lulusan UIN Banting Setir Jadi Teroris, Kisah Hidup Pelaku Bom Buku Berakhir Mengerikan
-
Teror Bom di Indonesia Terbukti Settingan, Pernah Dianggarkan Rp7 Miliar untuk Belanja Senjata dan Bahan Peledak
-
Kisah Eks Wartawan dan Racun Doktrin Radikal, Lone Wolf Rakit Teror Bom ke Ahmad Dhani dan Gereja Serpong: The End!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil