Kejati Sultra saat menggiring Sekda Kendari inisial RT (kiri) dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari inisial SM, ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas IIA Kendari, Senin (13/3/2023) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Dia menambahkan bahwa pengusutan kasus tersebut untuk penertiban tata kelola keuangan di Pemerintah Kota Kendari khususnya dan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya.
"Jadi ini sebagai peringatan kepada penyelenggara pemerintahan agar tidak menghambat proses investasi di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tujuan untuk mengambil keuntungan pribadi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Jangan Sampai Mudik Berantakan! Ini 5 Ceklis Wajib dari Polisi Sebelum Anda Tarik Gas
-
Bripda P Dipecat Tak Hormat Usai Aniaya Junior Hingga Tewas di Makassar
-
Paduppa Resort Bulukumba Terbakar, Ada Korban Jiwa
-
Lebaran 2026 Makin Dekat! Wali Kota Makassar Minta Siskamling Diaktifkan
-
6 Rahasia Foto Gerhana Bulan Merah Makin Jernih Cuma Pakai HP Biasa