Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 14 Maret 2023 | 09:02 WIB
Kejati Sultra saat menggiring Sekda Kendari inisial RT (kiri) dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari inisial SM, ke dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas IIA Kendari, Senin (13/3/2023) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Dia menambahkan bahwa pengusutan kasus tersebut untuk penertiban tata kelola keuangan di Pemerintah Kota Kendari khususnya dan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya.

"Jadi ini sebagai peringatan kepada penyelenggara pemerintahan agar tidak menghambat proses investasi di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tujuan untuk mengambil keuntungan pribadi," katanya. (Antara)

Load More