SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi terkait pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas.
Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Jean Henry Patu mengatakan, kegiatan pengumpulan data ini dilakukan untuk mengetahui anak-anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas.
"Anak-anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas merupakan hasil perkawinan campuran orang tua dari Indonesia dan Warga Negara Asing (WNA) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia," ujarnya, Jumat 17 Februari 2023.
Ia mengatakan anak berkewarganegaraan ganda apabila telah mencapai usia 18 tahun diberikan kesempatan untuk memilih kewarganegaraan hingga memasuki usia 21 tahun.
Baca Juga: Keamanan Anak-Anak Jadi Priotas Utama Jump City Club
Sementara ketika sang anak sudah sampai pada usia 21 tahun, maka diwajibkan untuk memilih sendiri kewarganegaraannya.
Karena itu, Jean mengharapkan kerja sama dan sinergitas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Camat dan Lurah serta semua pemangku kepentingan atau stakeholeder terkait dapat memberikan data anak berkewarganegaraan ganda tersebut.
"Itulah kenapa kami melibatkan pemerintah daerah, karena data setiap warga ada pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil, kecamatan hingga kelurahan. Makanya, kami berharap ada sinergitas agar anak-anak berkewarganegaraan ganda ini ketika tiba saatnya harus memilih sendiri menjadi warga negara apa," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Palopo Sukmawati mengatakan informasi untuk pendataan anak dapat didapatkan dari hasil laporan pasangan perkawinan campuran.
"Keaktifan dari pelapor juga diharapkan untuk menjadi perhatian bagi peserta rapat," ujarnya.
Baca Juga: Potret Cahya Kamila, Anak Nani Wijaya yang Awet Muda Jelang Usia 50 Tahun
As'ad dari Kantor Imigrasi Kota Palopo menambahkan terkait anak berkewarganegaraan ganda, data yang ada padanya tercatat 10 anak yang berkewarganegaraan ganda dan telah melapor ke Kantor Imigrasi.
"Sekadar informasi di Toraja Utara masih banyak anak berkewarganegaraan ganda namun belum mendaftarkan diri, salah satu kendala orang tuanya banyak yang merantau ke Malaysia," kata As'ad.
Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum mengharapkan pasangan perkawinan campuran dapat memahami Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2022 tentang Perubahan atas PP No.2/2007 tentang tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Yang nantinya dapat dijadikan kesempatan sebagai solusi atas permasalahan kewarganegaraan anak berkewarganegaraan ganda," terangnya.
Menurut dia, PP terbaru ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak hasil perkawinan campuran, dan anak-anak yang lahir di negara ius soli.
"Asas Ius Soli merupakan asas kewarganegaraan seseorang yang ditentukan dengan berdasarkan pada tempat lahir," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak Muda Rentan Parkinson? Ini Fakta yang Harus Kamu Tahu Sebelum Terlambat
-
Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
-
Hotma Sitompul Berjuang Lawan Masalah Jantung dan Ginjal Sebelum Meninggal Dunia
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Menantu Bagikan Potret Hotma Sitompul Sebelum Meninggal Dunia
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli