SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi terkait pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas.
Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Jean Henry Patu mengatakan, kegiatan pengumpulan data ini dilakukan untuk mengetahui anak-anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas.
"Anak-anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas merupakan hasil perkawinan campuran orang tua dari Indonesia dan Warga Negara Asing (WNA) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia," ujarnya, Jumat 17 Februari 2023.
Ia mengatakan anak berkewarganegaraan ganda apabila telah mencapai usia 18 tahun diberikan kesempatan untuk memilih kewarganegaraan hingga memasuki usia 21 tahun.
Sementara ketika sang anak sudah sampai pada usia 21 tahun, maka diwajibkan untuk memilih sendiri kewarganegaraannya.
Karena itu, Jean mengharapkan kerja sama dan sinergitas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Camat dan Lurah serta semua pemangku kepentingan atau stakeholeder terkait dapat memberikan data anak berkewarganegaraan ganda tersebut.
"Itulah kenapa kami melibatkan pemerintah daerah, karena data setiap warga ada pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil, kecamatan hingga kelurahan. Makanya, kami berharap ada sinergitas agar anak-anak berkewarganegaraan ganda ini ketika tiba saatnya harus memilih sendiri menjadi warga negara apa," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Palopo Sukmawati mengatakan informasi untuk pendataan anak dapat didapatkan dari hasil laporan pasangan perkawinan campuran.
"Keaktifan dari pelapor juga diharapkan untuk menjadi perhatian bagi peserta rapat," ujarnya.
Baca Juga: Keamanan Anak-Anak Jadi Priotas Utama Jump City Club
As'ad dari Kantor Imigrasi Kota Palopo menambahkan terkait anak berkewarganegaraan ganda, data yang ada padanya tercatat 10 anak yang berkewarganegaraan ganda dan telah melapor ke Kantor Imigrasi.
"Sekadar informasi di Toraja Utara masih banyak anak berkewarganegaraan ganda namun belum mendaftarkan diri, salah satu kendala orang tuanya banyak yang merantau ke Malaysia," kata As'ad.
Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum mengharapkan pasangan perkawinan campuran dapat memahami Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2022 tentang Perubahan atas PP No.2/2007 tentang tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Yang nantinya dapat dijadikan kesempatan sebagai solusi atas permasalahan kewarganegaraan anak berkewarganegaraan ganda," terangnya.
Menurut dia, PP terbaru ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak hasil perkawinan campuran, dan anak-anak yang lahir di negara ius soli.
"Asas Ius Soli merupakan asas kewarganegaraan seseorang yang ditentukan dengan berdasarkan pada tempat lahir," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tulus Persembahkan 10 Lagu Hits di Unimerz Festival 2025
-
Wakil Sulsel di Miss Universe, Dea Geraldine Angkat Derajat Pengrajin Lokal Hingga Go Global
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena