SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi terkait pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas.
Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Jean Henry Patu mengatakan, kegiatan pengumpulan data ini dilakukan untuk mengetahui anak-anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas.
"Anak-anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas merupakan hasil perkawinan campuran orang tua dari Indonesia dan Warga Negara Asing (WNA) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia," ujarnya, Jumat 17 Februari 2023.
Ia mengatakan anak berkewarganegaraan ganda apabila telah mencapai usia 18 tahun diberikan kesempatan untuk memilih kewarganegaraan hingga memasuki usia 21 tahun.
Baca Juga: Keamanan Anak-Anak Jadi Priotas Utama Jump City Club
Sementara ketika sang anak sudah sampai pada usia 21 tahun, maka diwajibkan untuk memilih sendiri kewarganegaraannya.
Karena itu, Jean mengharapkan kerja sama dan sinergitas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Camat dan Lurah serta semua pemangku kepentingan atau stakeholeder terkait dapat memberikan data anak berkewarganegaraan ganda tersebut.
"Itulah kenapa kami melibatkan pemerintah daerah, karena data setiap warga ada pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil, kecamatan hingga kelurahan. Makanya, kami berharap ada sinergitas agar anak-anak berkewarganegaraan ganda ini ketika tiba saatnya harus memilih sendiri menjadi warga negara apa," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Palopo Sukmawati mengatakan informasi untuk pendataan anak dapat didapatkan dari hasil laporan pasangan perkawinan campuran.
"Keaktifan dari pelapor juga diharapkan untuk menjadi perhatian bagi peserta rapat," ujarnya.
Baca Juga: Potret Cahya Kamila, Anak Nani Wijaya yang Awet Muda Jelang Usia 50 Tahun
As'ad dari Kantor Imigrasi Kota Palopo menambahkan terkait anak berkewarganegaraan ganda, data yang ada padanya tercatat 10 anak yang berkewarganegaraan ganda dan telah melapor ke Kantor Imigrasi.
Berita Terkait
-
10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Cantiknya Wajah Anak Mahalini dan Rizky Febian Diakui Keluarga: Hidungnya...
-
Intip Baju Pernikahan Anak Anies Baswedan, Dirancang Khusus oleh Didit Hediprasetyo Anak Prabowo
-
Ruben Onsu Jadi Imam Salat Desy Ratnasari Tak Lama usai Mualaf, Bagaimana Pandangan Islam?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi