SuaraSulsel.id - Sejumlah pendukung menangis usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E. Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Terima kasih Tuhan Maha Adil," kata seorang pendukung bernama Elly di depan layar televisi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Elly turut menambahkan pihaknya bersyukur masih adanya keadilan yang dijunjung tinggi di Indonesia.
Dia berharap ke depannya, pengadilan di Indonesia terus semakin membaik ke depannya dan membela pihak yang seharusnya bersikap jujur.
Senada dengan Elly, pendukung Bharada E lainnya bernama Yuli juga menyampaikan dukungannya. Dia datang ke persidangan dengan ditemani anaknya yang masih balita.
Wanita berusia 29 tahun itu mengaku mengagumi sikap Bharada E yang bersikap baik serta jujur dengan penampilan rapi.
"Ini bukan kesalahannya jadi bagi kami tidak adil kalau sampai kena sanksi berat," ujar Yuli.
Dia mengatakan memilih mendatangi lokasi langsung lantaran lebih seru mengikuti suasana persidangan daripada hanya menonton melalui siaran langsung di televisi.
Harapan wanita asal Bogor itu, jika nantinya Bharada E usai keluar dari penjara bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala.
"Ini juga menjadi hikmah bagi kita agar selalu bersikap jujur kepada siapa pun," tambahnya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Review Jujur Sunscreen Wardah Acne Calming SPF 35 Selama 2 Bulan Pemakaian
-
Kecurangan Akademik, Masalah Moral atau Kurangnya Kesadaran Spiritual?
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Shin Tae-yong: Jujur, Gak Bisa...
-
Analis Minta Pemerintah Terbuka dan Jujur soal Tapera Potong Gaji Pekerja
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional