Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 07 Februari 2023 | 13:41 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Ketua DPD Partai Hanura Sulsel Amsal Sampe Tondok, yang juga paman Ferdy Sambo memohon, agar vonis majelis hakim terhadap Ferdy Sambo bisa lebih ringan.

Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo akan menghadapi sidang putusan atau vonis pada Senin 13 Februari mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami mohon, dengan sangat mohon-mohon jangan dihukum berat. Apalagi selama menjalani hukuman hingga saat ini, begitu besar penderitaan yang dialami Ferdy Sambo dengan PC," ujar Amsal saat menjadi narasumber di salah satu program TV swasta.

Amsal mengatakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati terlalu berat. Sebelumnya, Ferdy dituntut pidana seumur hidup, sementara istrinya, PC dituntut 8 tahun penjara.

Baca Juga: Denny Darko: Ferdy Sambo Sama Saja dengan Richard Eliezer !

Menurut Amsal, Putri adalah korban pelecehan. Hal tersebutlah yang menjadi penyebab Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yoshua Hutabarat.

"Hukuman seumur hidup, berlebihan sepertinya. Kok yang korban dihukum 8 tahun? ya gak pantaslah, mbak. Berikanlah keringanan, tidak mungkin perbuatan (pembunuhan) kalau tidak ada alasannya," jelasnya.

Ia berharap majelis hakim bisa memberi vonis dengan adil kepada kedua keluarganya yang jadi terdakwa. Amsal bilang Ferdy dan Putri selama ini sudah sangat korban karena dicaci dan difitnah.

Ferdy juga tak bermaksud untuk membunuh. Hanya saja, hatinya sangat sakit ketika tahu istrinya dilecehkan.

"Begitu besar PC sudah korban, kemudian dibully, kemudian gelombang besar masuk. Bagaimana perasaan seorang Ferdy Sambo dan Putri dicaci, difitnah, ini yang harus jadi pertimbangan (majelis hakim)," tegasnya.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci, Putri Candrawathi harus Dihukum Berat Agar Kasus Brigadir J Terkuak!

"Hanya satu saya minta pertimbangan JPU dan Majelis Hakim, bahwa mari kita mengambil dari diri sendiri, istri saudara, istri kita dibully seperti itu. Apakah tidak ada tindakan emosional secara manusiawi?. Apalagi, kami ini orang Sulsel, itu adalah Siri'. Ini ada hukum sebab-akibat, kucing saja atau anjing tidak berani kita tembak, untuk apa? karena begitu teriris Ferdy Sambo ini, dia pertaruhkan keluarganya sehingga ini terjadi. Siapa yang mau niat membunuh, itu gak ada," jelasnya.

Di mata keluarga, Ferdy Sambo dikenal anak manja dan manis. Ia juga sangat setia dan mengabdi kepada kedua orang tuanya.

Amsal sendiri mengaku akan hadir di persidangan langsung pada saat sidang vonis nanti. Ia banyak berharap Ferdy dan Putri dihukum ringan oleh hakim.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More