Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:38 WIB
Focus Group Discussion Yasmib Sulawesi Selatan bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil, Jumat 3 Februari 2023 [SuaraSulsel.id]

SuaraSulsel.id - Yayasan Swadaya Mitra Bangsa atau Yasmib Sulawesi Selatan bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemetaan konflik kepentingan bisnis anggota legislatif. Khususnya sektor sumberdaya alam di Sulawesi Selatan.

Hasil pemetaan kemudian disajikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah perwakilan lembaga. Untuk memperkaya hasil pemetaan yang telah dilakukan.

Peneliti Yasmib Sulawesi Selatan Andri Siswanto mengatakan, menemukan salah satu DPRD di wilayah Sulawesi Selatan belum memiliki aturan terkait konflik kepentingan.

Selain itu, belum ada jalur resmi bagi masyarakat sipil. Jika ingin melakukan pelaporan terkait temuan konflik kepentingan bisnis Anggota DPRD.

Baca Juga: Memalukan! Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Terungkap Bawa Siswi SMA Bugil Sampai Pinjam Sarung Warga

Meski sejumlah partai politik sudah mengeluarkan larangan anggotanya terlibat dalam konflik kepentingan.

Andri mengaku, ada indikasi konflik kepentingan Anggota DPRD. Khususnya daerah yang memiliki perusahaan tambang. Tapi untuk membuktikannya masih sulit.

"Tapi terlihat (Indikasinya)," kata Andri dalam FGD, Jumat 3 Februari 2023.

FGD yang dihadiri sejumlah perwakilan lembaga masyarakat sipil diungkap beberapa bentuk konflik kepentingan yang umum terjadi di daerah.

Misalnya pemberian dana hibah kepada penyelenggara negara. Sehingga mengganggu penegakan hukum. Jika ada penyelenggara negara yang terlibat kasus hukum.

Baca Juga: KRONOLOGI Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang Viral karena Ada Penumpang Perempuan Tanpa Busana

Selain itu juga ada dugaan penyelenggara negara yang memiliki perusahaan. Ikut terlibat dalam kegiatan tambang.

Sehingga jika ada masalah lingkungan, pemerintah tidak membela atau melindungi masyarakat. Sebaliknya membela perusahaan.

Dosen Hukum UIN Alauddin Fadli Andi Natsif mengusulkan agar DPRD memiliki lembaga pengawas. Seperti komisi kepolisian atau komisi kejaksaan yang independen.

"Sehingga berani menindak Anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik," katanya.

Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi Rosniaty Azis mengatakan, konflik kepentingan ini perlu disorot. Karena salah satu faktor penyebab korupsi di Indonesia adalah adanya konflik kepentingan yang dilakukan penyelenggara negara.

Pemahaman yang tidak seragam mengenai konflik kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam. Sehingga berpengaruh terhadap performa kinerja penyelenggara negara.

Salah satu bentuk konflik kepentingan pejabat publik yakni mengatur penggunaan aset jabatan atau instansi. Untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Dengan memanfaatkan hubungan dengan pihak tertentu. Sehingga dapat mempengaruhi keputusan.

Penanganan konflik kepentingan pada dasarnya dilakukan melalui perbaikan nilai, sistem, pribadi, dan budaya.

Dengan mengedepankan prinsip-prinsip dasar seperti mengutamakan kepentingan publik, menciptakan keterbukaan, penanganan dan pengawasan konflik kepentingan.

Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan serta menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap konflik kepentingan.

"Jangan menganggap biasa pelanggaran yang sering terjadi," kata Rosniaty.

Load More