SuaraSulsel.id - Fadel Muhammad menegaskan dirinya hingga kini masih tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MPR, sekaligus Anggota Komite IV DPD RI.
Hal tersebut dikatakan Fadel saat berkunjung ke kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 30 Januari 2023.
"Sampai hari ini saya masih wakil Ketua MPR. Sudah diputuskan oleh MPR bahwa mereka menunggu sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap," ujarnya kepada media.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPD menyatakan mosi tidak percaya terhadap Fadel. Para senator meminta agar dia ditarik sebagai wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
Namun, menurutnya, sejumlah anggota DPD sudah menarik tandatangan mosi tidak percaya tersebut. Sehingga menurut aturan, hal tersebut sudah tidak sah.
"Jadi tidak sah sesuai aturan. Mereka yang bikin mosi tidak percaya sudah menarik diri. Jadi isu itu sudah hilang, menunggu sampai berikutnya dari keputusan MPR," jelasnya.
Mantan Gubernur Gorontalo itu menambahkan alasan pengusulan pencopotannya tak masuk akal. Ia dianggap lalai memberikan laporan kinerja pimpinan MPR.
"Padahal kewajiban menyampaikan laporan kinerja pimpinan MPR baru disahkan pada Februari 2022 lalu," sebutnya.
Pengadilan Negeri di Jakarta juga tidak mau mengadili gugatan tersebut. Sehingga, dirinya mengajukan banding ke pengadilan tinggi DKI Jakarta.
Diketahui, Ketua DPD RI La Nyalla Mantilli sebelumnya meminta ke Badan Kehormatan agar menjatuhkan sanksi ke senator Fadel Muhammad.
La Nyalla menganggap Fadel melanggar kode etik. Salah satu sanksi yang diajukan adalah menarik Fadel sebagai wakil ketua MPR RI yang mewakili DPD.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di DPR RI pada Awal Februari 2023
-
Sampah Berserakan Usai Para Kades Demo di DPR, Netizen: Yang Begini Nambah Jabatan
-
Sumringah Mbak Puan Dikukuhkan jadi Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL setelah ikut Latihan Perang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan