SuaraSulsel.id - Fadel Muhammad menegaskan dirinya hingga kini masih tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MPR, sekaligus Anggota Komite IV DPD RI.
Hal tersebut dikatakan Fadel saat berkunjung ke kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 30 Januari 2023.
"Sampai hari ini saya masih wakil Ketua MPR. Sudah diputuskan oleh MPR bahwa mereka menunggu sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap," ujarnya kepada media.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPD menyatakan mosi tidak percaya terhadap Fadel. Para senator meminta agar dia ditarik sebagai wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
Namun, menurutnya, sejumlah anggota DPD sudah menarik tandatangan mosi tidak percaya tersebut. Sehingga menurut aturan, hal tersebut sudah tidak sah.
"Jadi tidak sah sesuai aturan. Mereka yang bikin mosi tidak percaya sudah menarik diri. Jadi isu itu sudah hilang, menunggu sampai berikutnya dari keputusan MPR," jelasnya.
Mantan Gubernur Gorontalo itu menambahkan alasan pengusulan pencopotannya tak masuk akal. Ia dianggap lalai memberikan laporan kinerja pimpinan MPR.
"Padahal kewajiban menyampaikan laporan kinerja pimpinan MPR baru disahkan pada Februari 2022 lalu," sebutnya.
Pengadilan Negeri di Jakarta juga tidak mau mengadili gugatan tersebut. Sehingga, dirinya mengajukan banding ke pengadilan tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Sampah Berserakan Usai Para Kades Demo di DPR, Netizen: Yang Begini Nambah Jabatan
Diketahui, Ketua DPD RI La Nyalla Mantilli sebelumnya meminta ke Badan Kehormatan agar menjatuhkan sanksi ke senator Fadel Muhammad.
La Nyalla menganggap Fadel melanggar kode etik. Salah satu sanksi yang diajukan adalah menarik Fadel sebagai wakil ketua MPR RI yang mewakili DPD.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
DPR Tak Kena Pemotongan Anggaran: Manuver Prabowo Demi 'Karpet Merah' APBN?
-
Tengok Proyek Gedung Parlemen, Pimpinan MPR Terbang ke IKN Jumat Pekan Depan
-
Cek Fakta: Prabowo Akan Samakan Gaji DPR dan MPR dengan PNS
-
Bikin Timnas Diperhitungkan di Dunia, Ketua MPR Puji Jasa STY: Sehebat Apa pun Orang Pasti Ada Akhirnya
-
Mewaspadai Siasat Politik Oligarki di Balik Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi