SuaraSulsel.id - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengupayakan zakat profesi dari beragam profesi bisa terkumpul dan disalurkan kepada Baznas Makassar pada 2023.
Ketua Baznas Makassar Ashar Tamanggong mengatakan, potensi zakat profesi di Makassar terbilang besar yang kebanyakan bisa dipungut melalui pekerja pemerintahan, seperti guru, tenaga kesehatan, dan lainnya.
"Potensi zakat dari para guru sangat besar dan memang muzaki dari profesi ini sudah sangat banyak, kita target Februari 2023 ini 100 persen guru telah berzakat melalui Baznas Makassar," ujar dia.
Dipastikan potensi zakat profesi cukup besar di Kota Makassar, sekitar 4.600 guru dari total 5.900 guru telah berzakat melalui Baznas Makassar.
Baca Juga: Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, Ini Daerah Terbanyak
Selain guru, Baznas Makassar mengupayakan pula zakat profesi dari tenaga kesehatan, mulai yang bekerja di puskesmas hingga rumah sakit.
Hingga kini, sekitar 45 persen tenaga kesehatan telah memanfaatkan Baznas dalam menyalurkan zakat maupun infak mereka.
Oleh karena itu, tercatat 70 persen ASN Pemkot Makassar telah berzakat melalui Baznas.
Jumlah ini akan terus meningkat karena ada sekitar 80-90 persen ASN yang mestinya ikut berinfak dan berzakat. Apalagi sistem pembayaran melalui payroll dengan pemotongan langsung upah 2,5 persen.
"Potensi besar lainnya ada di Kemenag. Tugas kami menyadarkan mereka yang digaji oleh pemerintah, sebab perintah zakat bukan meminta tapi mengambil," urai Ustadz Azhar.
Baca Juga: Kemenag Catat Ada 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, Berikut Daftarnya
Ia menjelaskan bahwa secara syariah, tidak ada target pengumpulan zakat, namun target utama ialah membangun kesadaran umat untuk berzakat sesuai rukun Islam.
Komitmen terhadap cara penyaluran zakat, kata dia, perlu ditekankan, sebab tidak sedikit masyarakat yang menyalurkan sendiri zakat, padahal pemerintah telah menyiapkan badan amil dalam pengumpulan dan penyaluran. Termasuk infak dan sedekah.
Berita Terkait
-
Aturan Zakat Ternak Sapi dalam Islam, Berapa Ekor Nisabnya?
-
Penguatan Zakat dan Wakaf: Menteri Agama Bertemu Pejabat UEA di Dubai
-
UPZ Pupuk Kaltim Komitmen Salurkan Zakat Tepat Sasaran
-
BRI Dukung Rakornas BAZNAS 2024, Pengelolaan Zakat via Digital Makin Maksimal
-
Wajib Tahu! Ini Hukum dan Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024
-
Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru