SuaraSulsel.id - Ruas jalan Tanabatue - Sanrego - Palattae menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditangani pada tahun 2023.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Astina Abbas menyampaikan, ruas Tanabatue - Sanrego - Palattae di Kabupaten Bone pada segmen yang rusak berat akan segera ditangani.
"Ruas Tanabatue - Sanrego - Palattae di Kabupaten Bone menjadi salah satu fokus prioritas bapak Gubernur untuk ditangani tahun ini," ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Untuk tahun ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan penanganan ruas ini dengan PAGU sekitar Rp28 Miliar.
Penanganan ruas ini juga menjawab keluhan masyarakat terkait penanganan jalan ini.
"Akses ini menjadi fokus ditangani, karena kondisi rusak berat. Selain itu menjadi akses utama dari Bone menuju Kabupaten Sinjai," jelasnya.
Terlebih, penanganan infrastruktur menjadi fokus di pemerintahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026
-
Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
-
Appi, IAS, dan DP Salat Id di Lapangan Karebosi
-
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Jadi Khatib Salat Id di Masjid Raya Baitul Khairaat
-
7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus