Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 12 Januari 2023 | 13:40 WIB
Ilustrasi Gedung Rektorat Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah [Suara.com/Instagram Humas Untad]

"Mereka berdalih lupa. Saya meminta transparansi nilai ke tim penilai, panitia bahkan rektor. Tidak ada respon sehingga saya yakin ada unsur kecurangan dan maladministrasi dalam kasus ini," bebernya.

Karena merasa janggal, Angga melaporkan kasus tersebut Kementerian PAN dan RB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, BKN dan Ombudsman. Ia melaporkan Rektor Untad kala itu, Prof Muhammad Basir Cyio dan mantan Kepala Kepegawaian Amir Makmur.

Dua terlapor sudah beberapa kali diperiksa dan diambil keterangannya. Pemeriksaan terakhir dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek, Itjen Kemendikbudristek dan Kepala Jurusan Pertanian Untad pada 15 Desember 2022.

Dari hasil pemeriksaan itu dugaan Angga benar. Ada sekitar 38 peserta yang nilainya dimanipulasi.

Baca Juga: Bupati Kebumen Ancam Pecat PNS yang 10 Hari Absen, 2 Orang Sudah Masuk List

Sanksi pun menanti. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kabarnya akan menjatuhkan sanksi kepada mantan rektor dan mantan Kepala Kepegawaian pada bulan Januari 2023.

"Informasi yang saya dapat ada sekitar 38 orang yang dimanipulasi nilai SKB-nya. Nilainya memang jomplang sekali kalau diperhatikan. Tapi tidak ada yang berani lapor," ungkapnya.

Angga berharap kasus ini diusut tuntas. Ia juga meminta agar para peserta yang merasa menjadi korban bisa melaporkan kecurangan.

"Ini demi kebaikan kampus Tadulako ke depannya. Harapan saya hanya itu, kasus ini bisa diusut tuntas," harapnya.

Sementara, mantan Rektor Untad Prof Muhammad Basir Cyio yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.

Baca Juga: Catat, Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SLTA, Apa Saja?

Basir hanya mengatakan kasus ini sudah ditangani Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Mungkin sebaiknya ditanya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi biar tidak bias. Karena mereka yang tangani," ungkapnya.

Suara.com juga berusaha meminta tanggapan dari Rektor Untad saat ini Prof Mahfudz terkait kasus ini.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Mahfudz belum menjawab panggilan telepon dan pertanyaan yang dikirim melalui pesan singkat.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More