"Mereka berdalih lupa. Saya meminta transparansi nilai ke tim penilai, panitia bahkan rektor. Tidak ada respon sehingga saya yakin ada unsur kecurangan dan maladministrasi dalam kasus ini," bebernya.
Karena merasa janggal, Angga melaporkan kasus tersebut Kementerian PAN dan RB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, BKN dan Ombudsman. Ia melaporkan Rektor Untad kala itu, Prof Muhammad Basir Cyio dan mantan Kepala Kepegawaian Amir Makmur.
Dua terlapor sudah beberapa kali diperiksa dan diambil keterangannya. Pemeriksaan terakhir dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek, Itjen Kemendikbudristek dan Kepala Jurusan Pertanian Untad pada 15 Desember 2022.
Dari hasil pemeriksaan itu dugaan Angga benar. Ada sekitar 38 peserta yang nilainya dimanipulasi.
Sanksi pun menanti. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kabarnya akan menjatuhkan sanksi kepada mantan rektor dan mantan Kepala Kepegawaian pada bulan Januari 2023.
"Informasi yang saya dapat ada sekitar 38 orang yang dimanipulasi nilai SKB-nya. Nilainya memang jomplang sekali kalau diperhatikan. Tapi tidak ada yang berani lapor," ungkapnya.
Angga berharap kasus ini diusut tuntas. Ia juga meminta agar para peserta yang merasa menjadi korban bisa melaporkan kecurangan.
"Ini demi kebaikan kampus Tadulako ke depannya. Harapan saya hanya itu, kasus ini bisa diusut tuntas," harapnya.
Sementara, mantan Rektor Untad Prof Muhammad Basir Cyio yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.
Baca Juga: Bupati Kebumen Ancam Pecat PNS yang 10 Hari Absen, 2 Orang Sudah Masuk List
Basir hanya mengatakan kasus ini sudah ditangani Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Mungkin sebaiknya ditanya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi biar tidak bias. Karena mereka yang tangani," ungkapnya.
Suara.com juga berusaha meminta tanggapan dari Rektor Untad saat ini Prof Mahfudz terkait kasus ini.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Mahfudz belum menjawab panggilan telepon dan pertanyaan yang dikirim melalui pesan singkat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?