SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombespol Budhi Haryanto menegaskan tidak ada sindikat penjualan organ tubuh di Kota Makassar. Ia pun meminta masyarakat tidak panik.
Hal tersebut diungkapkan Budhi, menanggapi pemberitaan soal dua orang remaja, AD (17) dan MF (14) yang membunuh bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar. Pelaku mengaku hendak menjual organ tubuh korban.
"Kasus ini murni pembunuhan berencana. Bukan jual beli organ tubuh. Tidak ada sindikat, masyarakat jangan panik," ujar Budhi di Mako Polrestabes Makassar, Selasa, 10 Januari 2023.
Budhi mengatakan pelaku hendak menjual organ tubuh korban karena terinspirasi dari internet. Ia belajar bagaimana untuk mendapatkan banyak uang.
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar: Tersangka Ingin Jadi Kaya Dengan Menjual Organ Tubuh Manusia
Perbuatan pelaku, kata Budhi murni dilakukan secara pribadi. Bukan jaringan sindikat jual beli organ tubuh manusia.
"Jadi saya ingatkan ini bukan jual beli organ. Media jangan disampaikan (kalau) ini sindikat jual beli organ tubuh," bebernya.
Diketahui, korban bernama Muhammad Fadli Sadewa dibunuh oleh AD dan MF. Sebelum dihabisi nyawanya, korban diculik dan diimingi uang Rp50 ribu.
Pelaku AD bilang tergiur untuk menjual organ tubuh untuk mendapatkan uang jutaan dollar. Ia menemukan ide itu saat membuka aplikasi internet buatan Rusia bernama Yandex.
AD lalu membujuk korban yang saat itu berada di Indomaret Batua Raya untuk membersihkan rumahnya. Selanjutnya, pelaku menuju rumah pelaku lainnya bernama Faisal untuk ikut membantunya.
Mereka bertiga lalu menuju ke salah satu rumah di Jalan Batua Raya nomor 14. Rumah milik AD yang sedang kosong.
Baca Juga: Anak Diculik dan Dibunuh di Makassar Diduga Terkait Penjualan Organ Tubuh
AD lalu sengaja mengajak korban menonton di laptop menggunakan headset. Tiba-tiba, ia mencekik korban dari arah belakang dan membenturkan kepalanya ke tembok berulang kali.
Saat korban dipastikan sudah meninggal dunia, AD meminta tolong ke MF untuk membantu mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam.
Pelaku membuang mayat korban karena kebingungan. Ia tidak tahu bagaimana cara mengeluarkan organ tubuh korban dan menjualnya.
Mayat itu lalu dibawa dan dibuang di bawah jembatan menuju Kolam Regulasi Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros. Polisi berhasil menemukan tubuh korban pada Selasa, 10 Januari 2023, dini hari.
"Penyebab korban meninggal karena dicekik dan kepala dibenturkan," kata Budhi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan