Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 10 Januari 2023 | 14:17 WIB
Jusuf Kalla meresmikan perluasan pembangunan masjid raya Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (15/12/2022) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengingatkan setiap partai. Tidak memasang identitas maupun simbol di masjid.

Hal itu disampaikan kepada wartawan saat ditanya terkait beredarnya foto lambang Partai Ummat yang diduga dikibarkan di dalam masjid.

JK menegaskan, bahwa DMI sama sekali tidak membenarkan adanya simbol partai terpasang di masjid.

"Jelas, tidak boleh berkampanye di masjid dan itu sudah sesuai undang-undang," tegas JK kepada wartawan usai menghadiri Dies Natalis ke 25 Universitas Paramadina di Kampus Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.

Baca Juga: Bawa Sabu, Wakil Ketua DPRD Solok dari Partai Demokrat Ditangkap

Disisi lain ia menyadari adanya celah terkait undang-undang yang melarang berkampanye di masjid.

Pasalnya secara material hukum, hal itu belum berlaku. Karena belum masuk pada tahapan kampanye.

"Nah itu juga masih pertentangan dan ada celah-celahnya juga," tutur JK.

Namun apa pun itu, bagi JK, sekali lagi JK menegaskan kepada seluruh partai untuk patuh terhdap undang-undang.

"Sekali lagi DMI mengingatkan agar identitas-identitias parpol di masjid tidak boleh," tegasnya.

Baca Juga: Benarkah Ada Ancaman Gelombang PHK Massal di Tahun 2023? Ini Kata Jusuf Kalla

Lebih jauh, sepemahaman JK, jika foto tersebut bukanlah kampanye. Sebab kampanye itu adalah harus dengan orang banyak serta adanya mengajak untuk memilih.

"Yang saya baca, partai ummat itu sujud syukur di masjid, karena sebelumnya sempat ditolak dan akhirnya lolos," jelas mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Load More