SuaraSulsel.id - Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel Aslam Patonangi resmi menjabat pelaksana harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menggantikan Abdul Hayat Gani.
Andi Aslam Patonangi mengaku mendapat surat tugas Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulsel sejak Rabu 14 Desember 2022. Hati ini Ia langsung menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah.
Aslam menghadiri acara penguatan kapasitas pejabat pimpinan tinggi pratama di Hotel Claro, Kamis, 15 Desember 2022. Agenda itu dihadiri oleh seluruh kepala dinas di lingkup Pemprov Sulsel.
"Saya pimpin sejumlah rapat dari kemarin, belum sempat ke ruangan (Sekda)," kata Aslam saat dikonfirmasi.
Aslam saat ini menduduki tiga jabatan. Selain sebagai Plh Sekda dan Asisten I, ia juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel.
Meski jabatan Sekprov saat ini dijabat Plh, Aslam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Apalagi semua pegawai sibuk menyusun pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
"Yang paling penting adalah para ASN harus disiplin menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Tidak boleh telat berkantor," ungkapnya.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, aktivitas di ruang Sekprov terpantau ramai. Para pegawai terlihat sibuk melayani beberapa pegawai yang mengurus administrasi kepegawaian.
Namun, papan nama di pintu masuk ruangan belum diganti. Di situ masih tercantum nama Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Provinsi Sulsel.
Baca Juga: Pencopotan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Berujung Gugatan Hukum
Abdul Hayat dinonaktifkan sebagai Sekprov Sulsel sejak Rabu, 14 Desember 2022. Hal tersebut diketahui dari Kepres bernomor 142/TPA tahun 2022.
Terkini, Hayat Gani menggugat Presiden RI, Joko Widodo. Selain itu, Gubernur Sulsel dan Tim Lima juga digugat ke PTUN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel Imran Jausi enggan menanggapi gugatan tersebut.
Ia mengaku tugasnya hanya menjalankan surat Keputusan Presiden.
Abdul Hayat Gani sendiri berstatus non job. Imran mengaku akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk jabatan yang pas bagi mantan Direktur di Kementerian Sosial itu.
"Saat ini belum ada jabatan karena baru diberhentikan. Kami masih menunggu petunjuk. Kami akan konsultasi dulu ke kemendagri," kata Imran.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Stevia Berbahaya Jika Dikonsumsi Jangka Panjang?
-
Mertua Gubernur Jatim Wafat, Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita
-
Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran
-
Air Mata di Balik Layar Prostitusi Online Michat
-
Rayakan Ultah, Alfamart Bagi-Bagi Umroh & Emas Gratis! Mau?