Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Sabtu, 03 Desember 2022 | 17:57 WIB
Ilustrasi - Kendaraan dinas patroli polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Antara/Darwin Fatir.

SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Selatan merespons video viral di media sosial yang disampaikan salah seorang anggota Binmas Polres Tana Toraja Aipda Aksan yang meminta Kapolri menindak tegas dugaan praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN) di institusi Polri.

"Terhadap video viral bisa kami klarifikasi bahwa ucapan itu tidak benar. Propam sudah melakukan penyelidikan, kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, Sabtu (3/12/2022).

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan semua itu tidak benar dan bersangkutan sudah mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah terlanjur beredar luas di media sosial.

Komang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan selama ini mempunyai catatan kurang baik karena pernah melakukan pelanggaran disiplin tahun 2012 dan telah dihukum.

Baca Juga: Ada 268 Dugaan Korupsi di Jatim Diadukan ke KPK, Sebanyak 114 Sedang Ditangani

"Bahkan, pada 2017 yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran pengambilan kendaraan dan itu sudah diproses serta mendapat teguran. Sanksi pelanggaran disiplin diberikan saat sidang dan bersangkutan ditahan 21 hari di tahanan khusus," paparnya.

Kemudian pada tahun 2021, katanya, yang bersangkutan melakukan pelanggaran lelang kendaraan, namun tidak mendapat unit sehingga melaporkan Kasubag Sapras.

"Jadi, hasil catatan didapat bahwa terungkap yang bersangkutan itu membuat opini sendiri terkait apa yang dibuat dalam video di media sosial," ujarnya.

Mengenai ucapan bahwa yang bersangkutan dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja dengan menuding Kapolres AKBP Alfian Nurnas atas dugaan korupsi kendaraan dinas, pemangkasan jatah bahan bakar minyak (BBM) personel, dan lain-lain sebagainya masih dalam penyelidikan, papar dia.

"Untuk pernyataan bersangkutan terhadap Kapolres Palopo, nanti kita dalami. Untuk sanksi bersangkutan kita tunggu hasil pemeriksaannya," tutur dia.

Baca Juga: Semua Anggota Polisi di Sulawesi Selatan Diperintahkan Tembak di Tempat Pelaku Pembusuran

Sebelumnya, video curhatan hati personel Binmas Polres Tana Toraja Aipda Aksan tersebar luas di jagat maya. Di awal video sempat mengucapkan salam dan meminta izin kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sembari menyebut Nomor Registrasi Pusat (NRP) dan pangkatnya.

Ia menyampaikan dan meminta tolong agar institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia di tubuh Polri karena sekarang semakin tidak karuan dan sejak awal dinilai rekrutmen anggota sudah tidak bagus.

"Yang pertama, masuk polisi harus bayar. Kedua, mau pindah harus bayar, dan yang ketiga mau jadi perwira harus bayar. Jadi, bagaimana ke depannya Polri kalau semua harus bayar," ucapnya dalam video.

Kemudian, rata-rata pimpinan di bawah bukan mengajarinya ke jalan yang bagus, tetapi malah mengajari ke jalan tidak benar. Contohnya, mereka diduga memangkas DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), mereka memangkas uang BBM, uang makan, dan lain sebagainya.

Ia menyampaikan permohonan kepada Kapolri karena dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tanah Toraja karena membongkar perbuatan Kapolres AKBP Alfian Nurnas, diduga korupsi kendaraan Dinas Polres Palopo, BBM, dan lain sebagainya.

"Untuk menutupi itu, saya dimutasi ke Polres Tana Toraja, katanya saya mempereteli (dituduh) motor dinas," ungkap dia dalam video tersebut. (Antara)

Load More