SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana memerintahkan semua anggotanya. Untuk menembak di tempat pelaku pembusuran. Menurutnya, perlu tindakan tegas dan terukur untuk memberi efek jera bagi mereka.
Hal tersebut dikatakan Nana saat merilis hasil operasi Pekat Lipu di Mapolda Sulsel, Rabu, 30 November 2022. Menurutnya, tembak di tempat akan dilakukan jika pelaku melawan saat akan ditangkap.
"Pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti pembusuran, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sampai pada tahapan tembak di tempat," tegas Nana.
Polda Sulsel mencatat ada 49 kasus pembusuran yang dilaporkan masyarakat selama Operasi Pekat Lipu, dari 9-29 November 2022. Kasus ini adalah salah satu yang paling banyak ditangani polisi.
Dalam aksinya, pelaku selalu membekali diri dengan senjata tajam berupa busur dan ketapel. Karena itu, Kapolda menginstruksikan agar anggota di lapangan memberi tindakan tegas kepada para pelaku dengan cara ditembak.
"Jika membahayakan dan mengancam jiwa orang lain atau petugas, saya memberikan imbauan untuk dilumpuhkan dengan ditembak di tempat," ujarnya.
Tembak di tempat merupakan tindakan tegas agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Kata Nana, pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa busur itu haram.
Fatwa itu mengatur bahwa haram hukumnya menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api. Apalagi jika digunakan untuk meneror dan melukai orang lain.
Baca Juga: Geng Motor di Cianjur Meresahkan, Polisi: Tembak di Tempat
Polisi juga sudah bekerjasama dengan kejaksaan untuk penanganan hukum. Pelaku pembusuran akan dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman sekitar 10 tahun.
"Maka kami imbau kepada orang tua yang punya anak usia remaja dan dewasa, ketika putranya punya busur dan ketapel, kami imbau untuk menyerahkan barang itu kepada kami," kata Nana.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa