SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menangkap seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Luwu.
Oknum polisi ini berinisial FM dan diamankan terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Diamankan lima orang, satu diantaranya anggota aktif Polres Luwu, sedangkan lainnya warga," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, saat dikonfirmasi wartawan di Makkasar, Sabtu (3/12/2022).
Hal ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkotika di rumah kos Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel.
BNN pun melakukan pengintaian di rumah kos tersebut.
"Informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di kos-kosan, selanjutnya dilakukan penyelidikan tim pemberantasan BNN Polopo,"ungkapnya
FM mengaku mendapatkan narkotika itu dari rekannya berinisal BP alias Tejo, seharga Rp1,8 juta.
Usai mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak mencari yang bersangkutan.
Dari hasil pengembangan empat warga setempat kemudian diamankan masing-masing berinisial BP (24), MA (36) B (32), dan H (24). Kelima orang yang ditangkap tersebut kini ditetapkan tersangka.
Akan tetapi jumlah barang bukti yang diamankan belum diketahui karena petugas masih melakukan pendalaman.
Begitu pula bandar besarnya sedang dalam pengungkapan.
"Kasus ini masih dalam pengembangan tim BNN begitupun dengan jaringan-jaringannya," kata Brigjen Ghiri menambahkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Fakta-fakta Penangkapan 'Bjorka', Polisi Kena Ejek 'Sosok Asli'?
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Alat Ukur Pedagang Pasar di Kota Makassar Ditera Ulang
-
Viral Bocah SD Bekal Singkong untuk Makan di Sekolah
-
Sarjana Muda Merapat! Magang Gaji Rp3,3 Juta Plus BPJS Sudah Dibuka
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun