SuaraSulsel.id - HA (20), gadis tomboy yang viral karena menganiaya seorang bocah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
HA diketahui sempat melarikan diri ke Kabupaten Sinjai. Polisi yang mengendus keberadaannya langsung menangkap pelaku pada Rabu, 30 November 2022.
"Alhamdulillah, kami berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 30 November 2022 sekitar pukul 22.00 wita," kata Kasatreskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi, Kamis, 1 Desember 2022.
Kata Rudi, HA melarikan diri usai video sadisnya menganiaya bocah berusia tiga tahun viral di media sosial. Motifnya hanya karena kesal.
"Tidak ada motif apa-apa. Dia hanya mengaku kesal sama itu anak karena rewel. Jadi spontan dia pukul," beber Rudi.
Saat ini, HA sudah ditahan di Mapolres Bantaeng. Ia ditetapkan tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Karena tingkahnya, HA dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 c atau Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 c atau Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 c UU 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang balita berusia tiga tahun dianiaya viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, anak itu dianiaya oleh perempuan bergaya pria.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Video berdurasi 2 menit 51 detik itu merekam aksi sadis yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang anak tersebut.
Video itu direkam diam-diam oleh seseorang yang melihat peristiwa tersebut. Namun bukannya mencegah, pengambil video hanya membiarkan balita tersebut terus disiksa.
Awalnya, korban terus merengek di depan pelaku. Namun, karena tak kunjung diam, pelaku mencubit dan menjambak rambut korban.
Pelaku kesal karena korban semakin menangis. Ia juga mengaku sempat dipukuli oleh balita tersebut.
Tak berhenti disitu. Pelaku kemudian meninju dan membenturkan kepala korban berulang kali ke kursi.
Video itu lantas viral di media sosial. Dari keterangan sejumlah warganet, HA adalah kekasih dari ibu korban. Saat kejadian, korban sedang dititipkan ke pelaku.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Lewat Ceramah, Gus Miftah Sindir Kembali Kontroversi Es Teh yang Sempat Viral
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Lagi Terjebak Banjir, Suara Google Maps Malah Bikin Ngakak
-
Apa Tugas Wapres Menurut UU? Gibran Jadi Sorotan AI Usai Hadiri Acara Mancing Gratis
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!