SuaraSulsel.id - HA (20), gadis tomboy yang viral karena menganiaya seorang bocah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
HA diketahui sempat melarikan diri ke Kabupaten Sinjai. Polisi yang mengendus keberadaannya langsung menangkap pelaku pada Rabu, 30 November 2022.
"Alhamdulillah, kami berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 30 November 2022 sekitar pukul 22.00 wita," kata Kasatreskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi, Kamis, 1 Desember 2022.
Kata Rudi, HA melarikan diri usai video sadisnya menganiaya bocah berusia tiga tahun viral di media sosial. Motifnya hanya karena kesal.
"Tidak ada motif apa-apa. Dia hanya mengaku kesal sama itu anak karena rewel. Jadi spontan dia pukul," beber Rudi.
Saat ini, HA sudah ditahan di Mapolres Bantaeng. Ia ditetapkan tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Karena tingkahnya, HA dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 c atau Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 c atau Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 c UU 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang balita berusia tiga tahun dianiaya viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, anak itu dianiaya oleh perempuan bergaya pria.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Video berdurasi 2 menit 51 detik itu merekam aksi sadis yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang anak tersebut.
Video itu direkam diam-diam oleh seseorang yang melihat peristiwa tersebut. Namun bukannya mencegah, pengambil video hanya membiarkan balita tersebut terus disiksa.
Berita Terkait
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar