SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Barat berinisial HLM yang menjadi tersangka kasus penganiayaan akhirnya bebas dari jeratan hukum setelah tiga korban sepakat berdamai dengan penyelesaian di luar pengadilan atau keadilan restorasi.
Kapolres Manokwari Ajun Komisaris Besar Polisi Parasian Herman Gultom di Manokwari, Sabtu (26/11), menjelaskan penyelesaian dengan keadilan restorasi pada kasus penganiayaan yang melibatkan mantan Kadispora Papua Barat HLM didasari pencabutan laporan polisi oleh ketiga korban tanpa ada paksaan.
"Mantan Kadispora Papua Barat HLM bebas dari tahanan Polres Manokwari pada Jumat (18/11) setelah perkara penganiayaan diselesaikan dengan restorative justice atas kesepakatan damai para pihak melalui proses mediasi polisi," ujarnya.
Kapolres mengatakan bahwa baik ketiga korban ASN perempuan maupun pelaku (HLM) benar-benar ingin bermediasi tanpa ada tekanan sehingga tim penyidik menindaklanjuti dengan menggunakan keadilan restorasi.
Baca Juga: Kacau! Oknum Polisi Tendang-Jambak Selebgram Kalsel, Berujung Ditahan Di Patsus Selama 30 Hari
Para pihak saat dimediasi telah membuat pernyataan bersama tentang kesiapan bertanggung jawab di luar kewenangan penyidik kepolisian.
"Proses mediasi damai hingga restorative justice disaksikan pihak kuasa hukum HLM, serta para kepala suku masing-masing dari ketiga korban, yakni Meiske Johana CH Tuasela, Ema Ronsumbre, dan Merry C Kabuare," ujarnya.
Mantan Kadispora Papua Barat HLM dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Manokwari pada 27 Oktober 2022 atas dugaan penganiayaan terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tanggal 27 Oktober 2022.
Dari laporan itu, Polres Manokwari kemudian menahan HLM selama 20 hari sejak 8 November 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)
Baca Juga: Aniaya hingga Sekap Mantan Kekasih, Pria Ini Ditangkap
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik