SuaraSulsel.id - Tiga polisi korban demo ricuh di Kampus Universitas Cenderawasih Jayapura, Rabu 16 November 2022 masih dirawat rumah sakit.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, tiga korban adalah Aiptu H. Hungan anggota Satuan Brimob Polda Papua, Briptu Niril Giay anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, dan Bripda Irman anggota Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Dari ketiga korban, Bripda Irman menjadi korban terparah. Harus menjalani operasi. Karena luka robek pada bagian wajah kiri akibat terkena lemparan baru.
Sementara Aiptu H Hungan mengalami pendarahan pada kening kiri akibat lemparan batu, sedangkan Briptu Niril Giay harus menjalani pemeriksaan rontgen karena menderita sesak napas. Usai terkena lemparan batu pada punggung bawah.
“Ketiganya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, salah satu personel harus masuk hingga di ruang operasi karena luka robek yang dialami akibat lemparan batu dari kelompok massa,” kata Victor.
Beri Penguatan kepada Korban
Victor menuturkan, dirinya telah berikan penguatan kepada personel yang menjadi korban demo ricuh bahwa pengabdian anggota Polri dalam melayani masyarakat merupakan ladang ibadah yang dihitung oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“Dari kejadian tersebut kami percaya bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak selamanya sesuai harapan, walau bagaimanapun kami tetap harus menunjukkan sikap humanis kepada masyarakat dalam setiap pelayanan,” tuturnya.
Ia menyatakan akan memberikan waktu istirahat atau dibebas tugaskan hingga dapat kembali pulih. “Kami akan tetap memberikan pelayanan yang quick respons dan humanis dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa di Kampus Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua langsung ricuh pada Rabu 16 November 2022. Tiga aparat keamanan terluka akibat terkena lemparan batu.
7 Orang Ditangkap
Polresta Jayapura Kota menciduk 7 orang dalam aksi unjuk rasa di kampus Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua yang berlangsung ricuh pada Rabu 16 November 2022.
Tiga aparat keamanan dilaporkan terluka akibat terkena lemparan batu oleh pendemo. Saat ini aparat yang terluka tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon menegaskan, ketujuh pendemo diamankan karena bertanggung jawab terhadap aksi unjuk rasa dan melawan petugas serta merupakan provokator.
Sebelumnya aksi unjuk rasa yang tidak berizin terjadi di tiga titik yakni Uncen Bawah, depan Fakultas Kedokteran dan Uncen Atas. Awalnya unjuk rasa berjalan dengan baik, namun massa aksi terprovokasi dengan melawan atau menerobos garis petugas di Uncen Bawah.
“Sebagai aparat kami mengambil langkah-langkah kepolisian dengan mendorong mundur massa yang terprovokasi, sehingga terjadi pelemparan terhadap petugas kami, ada 3 personel kami yang mengalami luka akibat lemparan batu oleh massa aksi,” jelasnya.
Polresta Jayapura Kota akan mendalami status mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di Uncen. Victor juga menyatakan akan bersikap tegas kepada para pendemo agar ke depannya tidak terulang kembali.
“Kami akan dalami status kemahasiswaan, karena jangan sampai mereka ditumpangi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan mengganggu kelancaran kamtibmas,” ucapnya.
3 Polisi Terluka
Aksi unjuk rasa di Kampus Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua dengan tuntutan penolakan G20 dan penuntasan pelanggaran HAM berlangsung ricuh pada Rabu 16 November 2022. Tiga aparat keamanan dilaporkan terluka.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, tiga personel terluka akibat terkena lemparan batu oleh pendemo. Saat ini para personel yang terluka tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Petugas yang terluka kini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, salah satunya kini langsung mendapatkan tindakan medis berupa operasi,” kata Victor, Rabu.
Aksi unjuk rasa yang tidak berizin terjadi di tiga titik yakni Uncen Bawah, depan Fakultas Kedokteran dan Uncen Atas. Awalnya unjuk rasa berjalan dengan baik, namun massa aksi terprovokasi dengan melawan atau menerobos garis petugas di Uncen Bawah.
“Massa yang terprovokasi menerobos garis barikade petugas dan masuk ke badan jalan untuk lakukan long march, hal tersebut merupakan niatan yang tidak baik tentunya,” terang Victor kepada wartawan.
Total seribu personel gabungan telah dikerahkan dalam pengamanan unjuk rasa di Uncen Jayapura. Seribu personel gabungan ini disebar pada 8 titik di wilayah Kota Jayapura.
Berita Terkait
-
Siswa SMK Ditembak Mati, DPR Geram Polisi Sebut Gangster: 'Gangster Seperti Apa?'
-
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nasir Djamil Beberkan 4 Alasan Krusial
-
Dari Setoran Hingga Tembakan: Polisi di Lingkaran Tambang Ilegal
-
Berapa Harga Rompi Anti Peluru? Jadi Candaan Netizen Usai Ahmad Luthfi Unggul di Pilkada Jateng
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya