SuaraSulsel.id - Foto-foto dan video kebersamaan Ibu Negara Iriana Jokowi dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee di Bali beredar di media sosial.
Kebersamaan keduanya terjadi saat Iriana menerima kedatangan Kim Keon Hee di Hotel The Apurva Kempinski, Senin (14/11/2022).
Kemudian, keduanya melakukan sesi foto bersama dan Iriana mengajak Kim Keon Hee berkeliling melihat beberapa budaya Indonesia.
Dalam foto-foto yang beredar di media sosial Twitter, warganet tampak menyoroti kecantikan dari Kim Keon Hee yang menawan.
Baca Juga: Pesona Istri Presiden Korea Selatan di KTT G20, Publik: Leher Kendur Tak Bisa Bohong
Padahal, istri Presiden Yoon Suk-yeol itu telah berusia 50 tahun.
Warganet pun merasa takjub dengan penampilan Kim Keon Hee yang menawan dan seakan tidak menunjukkan usia 50 tahun.
"Cantik bgt, makin semangat ngerawat diri," ujar seorang warganet.
"50 tahun kenceng + kinclong amat masyaAllah cita-cita ku," tambah warganet lainnya.
Lantas, seperti apa sosok Ibu Negara Korea Selatan yang kecantikannya viral di media sosial ini?
Baca Juga: 'Bening Banget', Penampilan Ibu Negara Korea Selatan Ketika Bertemu Iriana Curi Perhatian
Dikutip dari Korea Herald, rupanya sosok Kim Keon Hee di negaranya banyak mendapat sorotan kurang baik.
Sosok Kim Keon Hee dipenuhi oleh beragam skandal yang belum terselesaikan. Bahkan sempat menganggu kinerja suaminya, Presiden Yoon Suk-yeol.
Skandal tersebut di antaranya memanipulasi harga saham, catatan barang mewah yang dihilangkan dari laporan aset pribadi, mengundang petugas polisi yang terlibat dalam penyelidikan yang sedang berlangsung ke acara resmi.
Ada juga tuduhan plagiarisme dan seruan untuk penyelidikan lebih lanjut, pemalsuan kredensial, perkembangan mencurigakan dalam perekrutan, dan kontrak konstruksi untuk fasilitas pemerintah.
Bahkan beragam skandal ini membuat oposisi utama Partai Demokrat Korea menyerukan "Undang-Undang Pencegahan Kim Keon-hee".
Oposisi utama Partai Demokrat mengatakan telah meninjau RUU yang disebutnya "Undang-Undang Pencegahan Kim Keon-hee" untuk memperkuat hukuman atas pemalsuan karir dan kredensial di Majelis Nasional reguler tahun ini.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki