SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Sub Bagian Humas DPRD Kota Makassar Andi Taufiq Nadsir, ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar alias pungli.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Taufiq diduga meminta kembali sejumlah uang atau Cash Back dari total biaya kerja sama publikasi media.
Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Andi Alam membenarkan penetapan Taufiq sebagai tersangka.
"Sudah jadi terang. Secepatnya akan kami sampaikan," katanya, Senin (14/11/2022).
Sebelumnya, Taufiq pernah dipanggil Kejari Makassar atas laporan dari pimpinan DPRD Makassar. Terkait adanya dugaan pungli di lingkup DPRD Kota Makassar.
Taufiq mengatakan, dirinya dipanggil sebagai saksi terlapor, terkait soal tupoksi Kasubag Humas DPRD Makassar yang meliputi syarat kerja sama media dan berapa nilai kerja samanya.
Awalnya, kata Taufiq, pimpinan DPRD Makassar terang-terangan menyatakan ada seorang ASN yang diduga menerima sejumlah uang dari biaya kerja sama publikasi media atau yang kerap disebut cash back.
"Sejauh ini, sudah ada tujuh orang staf humas DPRD Kota Makassar dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus tersebut. Ada Sekwan, Kabag Umum, bendahara, terakhir saya, dan tujuh orang staf di kehumasan sudah dipanggil," katanya, Senin (24/5/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?