Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 14 November 2022 | 16:19 WIB
Haikal Padundung alias Ikal Padundung, anak yang diduga membunuh bapak kandungnya ditangkap di lingkungan Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Minggu (13/11/2022) [Telisik.id]

“Pelakunya adalah anak kandung korban. Anggota kami masih melakukan pengejaran,” kata AKP Muh Saleh, Kasat Reskrim Polres Luwu, Senin (14/11/2022).

Sementara informasi yang dihimpun menyebutkan, korban bernama Amaluddin alias Bapak Haikal (50 tahun), diduga ditikam menggunakan badik pada bagian dada.

Korban ditikam anak kandungnya bernama Haikal (32 tahun). Penikaman itu terjadi di depan Pustu Desa Kamanre.

Menurut keterangan saksi, korban dan pelaku sempat saling rangkul. Pelaku juga masih sempat membantu mengangkat tubuh korban untuk dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Kesal Karena Ditegur Suka Minta Rokok, Anak Bunuh Ayah di Kabupaten Luwu

"Sempatji anaknya (pelaku) angkat tubuhnya bapaknya untuk dibawa masuk ke dalam pustu (puskesmas pembantu)," ucap saksi.

Saat dilerai warga, korban diduga pingsan. Namun setelah tiba di RSUD Batara Guru, Belopa, tim medis menyebut, korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Load More