Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 10 November 2022 | 09:20 WIB
Sejumlah pelaku penyerangan warung kopi di Jalan Pengayoman, Makassar, dihadirkan usai ditangkap polisi di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar menangkap terduga pelaku penyerang pengunjung di warung kopi Dokter Kopi di Jalan Pengayoman, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ada delapan orang ditangkap, satu melarikan diri, dari sembilan orang yang diduga pelaku. Mereka rata-rata masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, Rabu 9 November 2022.

Penyerangan itu bermula, saat sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor singgah. Kemudian diduga terjadi kesalahpahaman dengan juru parkir. Karena dituduh melempari mereka dengan batu.

Kemudian, tiga orang membentang busur dan anak panah ke arah dalam warung kopi. Sehingga membuat pengunjung panik.

Baca Juga: Remaja Perempuan Jatuh Dari Lantai 18 Hotel Condotel Makassar, Diduga Bunuh Diri

Simanjuntak ada di dalam warung kopi itu saat kejadian (Selasa, 8/11) bersama beberapa polisi lain. Mereka langsung berhamburan mengejar pelaku.

"Awalnya pelaku ini mengira tukang parkir melemparkan batu ke tiga pelaku yang lewat depan kedai, padahal bukan. Sempat mau melepaskan anak panah. Tapi batal karena anggota merespons dengan melepaskan tembakan peringatan ke atas," katanya.

Usai kejadian itu, polisi menyita barang-barang yang dipakai untuk menyerang. Menahan tiga pelaku yang kemudian berkembang menjadi lima orang.

Dari hasil interogasi, ditemukan barang bukti senjata tajam jenis parang disembunyikan pada semak-semak, ketapel (busur) beserta anak panahnya.

Aksi mereka sempat terekam kamera pengintai CCTV lalu viral di media sosial. Kini delapan orang pelaku telah ditetapkan tersangka, dan satu pelaku masih dicari, dan mereka saat ini diperiksa polisi. (Antara)

Baca Juga: Gerombolan Penyerang Pengunjung Warkop di Makassar Berisi Anggota Polisi Ternyata Banyak yang Masih di Bawah Umur

Load More