SuaraSulsel.id - Pemilik usaha investasi bodong Bintang Trader Zubair Mooduto resmi jadi tersangka. Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato Zubair Mooduto ditahan di Polres Pohuwato.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, KBO Reskrim Pohuwato Ipda Yoptan Robet Frans, mengatakan pemilik Bintang Trader tersebut saat ini resmi jadi tahanan Polres Pohuwato.
“Saat ini pelaku berinisial ZM, telah kami tahan. Proses penahanannya sudah masuk 20 hari. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Yoptan.
Yoptan mengatakan, sebelumnya pada tanggal 20 Oktober Zubair Mooduto telah diberikan surat panggilan pemeriksaan dan pada tanggal itu ZM ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
“Kami masih menunggu pemeriksaan para ahli dari Jakarta. Ada dari pihak Kominfo, Bappebti, dan OJK. Paling lambat berkasnya hari Senin depan, kami serahkan ke Kejaksaan Pohuwato,” ungkap Yoptan
Yoptan menjelaskan, ZM dikenakan Undang-undang perbankan No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 07 tahun 1992, atau pasal penipuan dan penggelapan.
“Dalam perbankan pelaku dikenakan ancaman pidana 10 tahun penjara. Kalau pasal penipuan dan penggelapan, diancam dengan 4 tahun penjara, bayar denda Rp100 milyar,” tutup Yoptan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN