SuaraSulsel.id - Sulaiman, terdakwa kasus pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang kembali menjalani sidang di pengadilan Negeri Makassar.
Oknum anggota Brimob itu dicecar hakim soal asal muasal senjata api jenis revolver yang digunakan untuk menembak korban.
"Dapat dari mana senjata apinya?," kata Majelis Hakim, Jhonicol Richard di ruang sidang Bagir Manan, Rabu, 9 November 2022.
Sulaiman lantas menjawab mendapat pistol tersebut dari sesama teman di warung kopi. Ia membelinya Rp20 juta.
"Sesama polisi? Beli seharga berapa?," tanya hakim lebih lanjut.
"Bukan (polisi) yang mulia. Teman sesama warkop. Beli Rp20 juta," jawab Sulaiman.
"Jadi dari masyarakat sipil?," tanya Jhonicol, yang diiyakan oleh terdakwa Sulaiman.
Sulaiman mengaku membeli pistol tersebut dari seseorang temannya, yang juga anggota Perbakin.
Senjata api jenis revolver kaliber 38 inci itu dibeli secara online.
Baca Juga: Petugas Bandara AS Temukan Pistol yang Disembunyikan di Dalam Ayam Mentah
Namun Sulaiman mengaku tak tahu dari mana anggota perbakin mendapatkan pistol tersebut. Ia juga mengaku senpi itu tidak terdaftar.
Pada sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan saksi ahli forensik Polda Sulsel, Surya Pranowo.
Surya menjelaskan dari hasil pemeriksaan labfor, senjata yang digunakan terdakwa Chaerul untuk menembak Najamuddin Sewang identik dengan senjata yang diuji balistik. Dari hasil pemeriksaan labfor, senjata itu berfungsi dengan baik.
"Jenis revolver laras pendek pabrikan kaliber 3,8 inci berfungsi dengan baik," kata Surya di persidangan.
Namun, Surya heran sebab Senpi yang sering digunakan anggota Brimob biasanya laras panjang. Bukan jenis pistol atau revolver seperti yang digunakan Chaerul untuk mengeksekusi korban.
Surya juga menambahkan senjata jenis revolver memiliki daya tembak hingga 25 meter. Jika lebih dari itu, maka dayanya akan berkurang.
"Sepengetahuan kami untuk spesial force, seperti pasukan khusus (Brimob dan Samapta) yang mereka punya senjata khusus laras panjang otomatis," bebernya.
Sementara, terdakwa Chaerul mengaku menembak korban dari jarak 3 meter. Ia mengikuti perintah terdakwa utama, Iqbal Asnan untuk membunuh Najamuddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
-
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
-
Cahya Supriadi Tampil, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Badak, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Volume Transaksi AgenBRILink Tembus Rp843 T, BRI Perkuat Akses di 3T
-
Rahasia Hemat Biaya Renovasi Rumah
-
828 Dapur Makan Bergizi Gratis di Sulsel, Apa Kendalanya?
-
Mantan Presiden SBY Sakit Apa? Dirawat Dimana? Begini Kondisi Terkini
-
Intip 9 Museum Paling Keren di Sulawesi Selatan yang Bikin Kamu Melek Sejarah