Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 09 November 2022 | 17:32 WIB
Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 9 November 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Sepengetahuan kami untuk spesial force, seperti pasukan khusus (Brimob dan Samapta) yang mereka punya senjata khusus laras panjang otomatis," bebernya.

Sementara, terdakwa Chaerul mengaku menembak korban dari jarak 3 meter. Ia mengikuti perintah terdakwa utama, Iqbal Asnan untuk membunuh Najamuddin.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Petugas Bandara AS Temukan Pistol yang Disembunyikan di Dalam Ayam Mentah

Load More