SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin atau Unhas perlahan-lahan mulai meniadakan pembayaran atau transaksi apa pun terkait urusan kampus melalui cara tunai. Sebagai upaya pencegahan potensi praktik korupsi di kampus.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengatakan hal ini sebagai salah satu komitmen usai menggelar deklarasi zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM).
"Kami secara perlahan-lahan mulai mengurangi hingga menghilangkan transaksi manual. Seperti halnya bayar ramsis (asrama mahasiswa) dan bayar apapun di Unhas, tidak boleh lagi pakai tunai ke depan," ujarnya, Selasa 1 November 2022.
Mengutip Antara, JJ berharap pihak perbankan bisa membantu menyiapkan teknologi canggih. Agar tidak lagi menerapkan pembayaran manual di setiap transaksi.
Baca Juga: Setoran Proyek di TNI AU Sudah Lazim, Namanya Dana Komando
"Bantu kami adopsi teknologi tercanggih, jangan yang biasa-biasa saja. Karena ini merupakan upaya pencegahan. Transaksi manual justru akan menambah peluang terjadinya korupsi," jelasnya.
Prof JJ mengatakan, penghapusan transaksi manual bukan hanya dalam masalah registrasi, namun juga dalam rangka mengurangi peluang. Sebab kata dia, kejahatan itu minimal ada dua penyebab yakni niat dan kesempatan.
"Jika salah satu terbuka misal ada niat maka akan cari kesempatan. Begitupun jika jika niatnya kurang namun ada kesempatan, juga akan menyusul niat untuk melakukan," ujarnya.
Universitas Hasanuddin (Unhas) mendeklarasikan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM), di Gedung Rektorat Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
Rektor Unhas Jamaluddin Jompa dalam sambutannya mengatakan, deklarasi dilakukan langsung para dekan yang berasal dari 17 fakultas yang ada di kampus tersebut.
"Hari ini, sengaja kami undang seluruh mitra strategis dari polda, Pangdam Hasanuddin, kejaksaan, BPKP termasuk Wali Kota Makassar untuk hadir menyaksikan deklarasi antikorupsi. Persoalan korupsi memang harus diproklamirkan agar bisa secara bersama-sama ikut mengawasi," katanya.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting