Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:05 WIB
PRT bernama Riski Nur Askia mengadukan tindak kekerasan yang dialaminya saat bekerja pada sebuah keluarga, di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat [SuaraSulsel.id/KSP]

Panglima TNI 2013-2015 ini juga menegaskan, apa yang dialami oleh Riski akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsment yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain,” pungkas Moeldoko.

Atas rekomendasi Kantor Staf Presiden, Riski Nur Askia akan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto Jakarta.

Baca Juga: Komitmen Lindungi Pekerja Rumah Tangga, KSP Kirim Memo Ke Presiden Soal Endorsement Pengesahan RUU PPRT

Load More