SuaraSulsel.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meminta masyarakat. Memahami sifat dasar hukum pidana yang dapat mengekang HAM.
"Hukum pidana itu sedikit banyaknya mengekang hak asasi manusia," kata Edward dalam sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, seperti dipantau di Jakarta, Selasa 26 Oktober 2022.
Atas dasar itulah, lanjutnya, masyarakat harus bisa memahami adanya peraturan ketat yang diterapkan negara kepada masyarakat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di hadapan para mahasiswa, Edward mengakui hukum pidana merupakan bidang hukum yang paling "sial". Menurut dia, hukum pidana akan lebih berorientasi pada negara dibandingkan warga negara.
"Jadi, dia memosisikan warga negara itu tidak sederajat dengan negara," kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Oleh karena itu, Edward tidak menampik kondisi tersebut kerap menimbulkan pro dan kontra, apalagi dapat mengekang HAM.
RKUHP yang saat ini masih dibahas, katanya, memiliki sejumlah tantangan terutama soal bagaimana mengubah pola pikir masyarakat menuju paradigma hukum pidana modern.
Sebagai contoh, tambahnya, apabila terjadi suatu tindak kejahatan atau pidana, maka aparat penegak hukum, terutama masyarakat, cenderung mendorong pelaku segera dihukum dan dijatuhi hukuman berat. Hal itu berimbas pada hampir semua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air penuh.
"Kapasitas lapas di Indonesia itu hanya 160.000. Sementara jumlah narapidana sudah 270.000," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas dari Lapas Sukamiskin
Dengan hadirnya RKUHP, katanya, maka masalah kelebihan penghuni lapas dapat teratasi. Di saat bersamaan, masyarakat juga harus terus mendapatkan edukasi tentang perubahan pola pikir hukum, yang awalnya mengedepankan ajang balas dendam (lex talionis) menjadi keadilan restoratif. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
-
Skakmat! AHY Sindir Proyek Infrastruktur 'Megah Nan Wah' yang Tak Berguna
-
Amplop Kondangan Mau Dipajaki?
-
Tema, Logo, dan Panduan Visual HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025
Terkini
-
Kenalan Yuk Sama Unhas Explorer 2, Kapal Riset Baru Unhas Siap Jelajahi Lautan
-
Kepala Bappeda Sulsel Mundur, Diduga Imbas Kisruh Gaji PPPK
-
Slag Nikel Akan Jadi Material Cegah Abrasi di Takalar
-
Kebakaran Tangki Terminal Pertamina Palopo, 2 Pekerja Terluka
-
Gubernur Gorontalo Ingin Pindahkan Ibu Kota? Ini Penjelasan Biro Hukum