SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat mengedukasi para siswa di Kabupaten Mamuju. Terkait dampak hukum yang dapat ditimbulkan media sosial.
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin menyampaikan, penyuluhan kepada para siswa sebagai upaya membentengi generasi muda. Sehingga dapat menggunakan media sosial secara bijak.
"Penyuluhan melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini kami laksanakan di Madrasah Ainun Sahabat Landi Kabupaten Mamuju," kata Amiruddin, yang menjadi salah satu pemateri pada kegiatan JMS tersebut, Rabu 26 Oktober 2022.
Teknologi dan informasi, kata Amiruddin, memberi dampak negatif berupa penyebaran berita bohong atau hoaks, judi online, perundungan (bully), pornografi, akses terhadap perbuatan dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma masyarakat.
"Selanjutnya bahaya konten pornografi dapat berupa gambar, suara dan percakapan melalui media apapun atau pertunjukan umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan masyarakat," jelas Amiruddin.
Adapun efek samping dari mengkonsumsi konten pornografi lanjutnya, adalah kerusakan otak, merusak mental, penyimpangan seksual dan merusak masa depan.
Kemudian tambah Amiruddin, mengakibatkan prilaku menyimpang akibat mengkonsumsi konten pornografi, meliputi mendorong pelecehan seksual hingga pemerkosaan, prilaku seks bebas, kekerasan fisik, verbal dan balas dendam porno (revenge porn).
"Tindakan mengunduh, menyebarluaskan, dan balas dendam porno merupakan perbuatan pidana yang diancam pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Amiruddin.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama JMS adalah tindakan pencegahan (preventif) bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Untuk melakukan suatu tindak pidana dan perbuatan melawan hukum lainnya, penegakan supremasi hukum, dan menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
Baca Juga: 6 Tips agar Mendapat Banyak Follower, Harus Konsisten!
"Melalui JMS pada Madrasah Aliyah Ainun Sahab Landi di Mamuju diharapkan mampu memberikan pencegahan pelanggaran hukum pidana maupun norma-norma di masyarakat oleh peserta didik dan tenaga pendidik," ujar Amiruddin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah