SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat mengedukasi para siswa di Kabupaten Mamuju. Terkait dampak hukum yang dapat ditimbulkan media sosial.
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin menyampaikan, penyuluhan kepada para siswa sebagai upaya membentengi generasi muda. Sehingga dapat menggunakan media sosial secara bijak.
"Penyuluhan melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini kami laksanakan di Madrasah Ainun Sahabat Landi Kabupaten Mamuju," kata Amiruddin, yang menjadi salah satu pemateri pada kegiatan JMS tersebut, Rabu 26 Oktober 2022.
Teknologi dan informasi, kata Amiruddin, memberi dampak negatif berupa penyebaran berita bohong atau hoaks, judi online, perundungan (bully), pornografi, akses terhadap perbuatan dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma masyarakat.
Baca Juga: 6 Tips agar Mendapat Banyak Follower, Harus Konsisten!
"Selanjutnya bahaya konten pornografi dapat berupa gambar, suara dan percakapan melalui media apapun atau pertunjukan umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan masyarakat," jelas Amiruddin.
Adapun efek samping dari mengkonsumsi konten pornografi lanjutnya, adalah kerusakan otak, merusak mental, penyimpangan seksual dan merusak masa depan.
Kemudian tambah Amiruddin, mengakibatkan prilaku menyimpang akibat mengkonsumsi konten pornografi, meliputi mendorong pelecehan seksual hingga pemerkosaan, prilaku seks bebas, kekerasan fisik, verbal dan balas dendam porno (revenge porn).
"Tindakan mengunduh, menyebarluaskan, dan balas dendam porno merupakan perbuatan pidana yang diancam pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Amiruddin.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama JMS adalah tindakan pencegahan (preventif) bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Untuk melakukan suatu tindak pidana dan perbuatan melawan hukum lainnya, penegakan supremasi hukum, dan menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
Baca Juga: Mengerikan, Siswa SMK Tewas Tersengat Aliran Listrik di Ruang Sekolah, Ini Penyebabnya
"Melalui JMS pada Madrasah Aliyah Ainun Sahab Landi di Mamuju diharapkan mampu memberikan pencegahan pelanggaran hukum pidana maupun norma-norma di masyarakat oleh peserta didik dan tenaga pendidik," ujar Amiruddin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas
-
10 Muharram, 2025: Bagaimana Masyarakat Sulawesi Selatan Rayakan dengan Bubur Syura?