Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:48 WIB
DPP PDI Perjuangan memanggil Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). [Foto dok. PDIP]

"Tapi, keputusan ada di Ketua Umum, dan itu adalah keputusan kongres yang semua kader harus ikut," tegas Ganjar.

Sebelumnya, Ganjar memberikan sinyal siap untuk menjadi capres pada Pemilu 2024. Demi kepentingan bangsa dan negara, ia menyatakan siap menjadi capres. Hal itu disampaikan Ganjar dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.

Atas pernyataan itu, Ganjar dipanggil oleh PDI Perjuangan untuk melakukan klarifikasi di Kantor DPP PDIP. Setelah melakukan klarifikasi, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan PDIP menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo terkait dengan pernyataannya tersebut.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan pada seluruh anggota partai dari Sabang sampai Merauke, maka tadi kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan pada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," tutur Komarudin.

Baca Juga: Ikut Dijatuhi Sanksi Keras dari PDIP Gegara Dukung Ganjar Nyapres, FX Rudy Kader Senior Tak Beri Contoh Baik

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, meskipun tindakan Ganjar itu tidak melanggar aturan dasar (AD/ART) partai, pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

Di samping itu, tambah dia, sanksi teguran lisan juga diberikan pada Ganjar karena ia merupakan kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.

"Beliau ini bukan kader baru masuk, beliau ini senior, termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama masuk, di Papua, melakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih berdisiplin," ucap Komarudin.

Load More