Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:51 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengajak 63 Lurah dan tiga Camat melakukan kunjungan kerja di Kuta Bali, 26-28 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id

SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengajak 63 Lurah dan tiga Camat melakukan kunjungan kerja di Kuta Bali, 26-28 Oktober 2022. Kunjungan dilakukan sebagai penghargaan atas pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya masing-masing.

Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra menjelaskan, lurah yang dianggap berprestasi dalam hal pajak. Mencatat rata-rata realisasi pendapatan dari pajak sebesar 85 persen hingga 100 persen. Khususnya di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kami mengapresiasi sebanyak 63 lurah dan tiga camat yang memaksimalkan mendorong warganya untuk sadar membayar pajak. Sehingga, membantu memaksimalkan pendapatan daerah," Jelas Firman, Rabu 26 Oktober 2022.

Kunjungan kerja Bapenda Makassar ini, para lurah dan camat akan diterima oleh Bapenda Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/10/2022) yang akan membahas peningkatan pendapatan daerah khususnya di sektor pajak daerah.

Baca Juga: Garis Keturunan Indonesia Calon Pemain Timnas Justin Hubner, Punya Darah Makassar-Bandung

"Sengaja kami mengajak sejumlah Lurah dan Camat berprestasi dalam kunker ini, agar mereka bisa lebih memahami upaya-upaya serta strategi bagaimana terus mendorong dan menyadarkan warga di wilayahnya masing-masing untuk membayar pajak," kata Harryman.

Seperti diketahui, Bapenda Makassar mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga Oktober 2022 mencapai Rp950 miliar atau 70 persen dari target pajak senilai Rp1,3 triliun.

Angka tersebut sudah melewati realisasi PAD Makassar pada 2021 yang mencapai Rp920 miliar. Sementara sektor-sektor yang menjadi penyumbang pajak terbesar di antaranya pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel serta pajak reklame yang kontribusinya lumayan besar bagi PAD Makassar.

Load More