Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:21 WIB
Logo YouTube (REUTERS/Lucy Nicholson)

SuaraSulsel.id - Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyasar potensi pajak 11 youtubers untuk ditindaklanjuti.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan 11 youtubers itu berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

"Data yang kita miliki, 11 Youtubers itu memiliki penghasilan dari kisaran Rp13 juta sampai Rp348 juta per bulan. Ini tentunya sesuai analis data yang kita peroleh," katanya pada acara media gathering di Makassar, Selasa 25 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, dari 11 YouTubers tersebut, empat diantaranya berada di Makassar.

Baca Juga: Bapenda Makassar Sudah Kumpulkan Pajak Rp950 Miliar

DJP Sulselbartra, kata dia, telah melakukan berbagai tahapan-tahapan untuk penggalian potensi pajak. Selanjutnya akan bertindak sesuai data analisis yang diperoleh.

Terkait berapa besaran pajak yang bisa dibebankan kepada para youtubers itu, dirinya mengaku tidak bisa secara otomatis memutuskan berapa yang harus dibayarkan setiap orang.

"Walaupun dalam pelaksanaan kita terus cari data di lapangan kemudian kita tuangkan dan secara spesifik, atas potensi itu sudah masuk, namun secara besarannya belum bisa disebutkan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menegaskan semua potensi yang ada di masyarakat yang sekiranya bisa menambah penghasilan akan perhatian DJP Sulselbartra.

"Termasuk pula dengan pelaku glowing-glowing (penjual perawatan tubuh dan kecantikan) juga akan kita analisis," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Kok Bayar Pajak Motor Tahunan Ada Biaya Cek Fisiknya?

Load More