Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:34 WIB
Bharada E sungkem meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam sidang keduanya, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo.

Load More