Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:09 WIB
Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud berbicara dalam Konferensi Fatwa Internasional ke-7 yang diadakan Sekretariat Jenderal Otoritas Fatwa Sedunia di Mesir, Senin (17/10/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumen pribadi]

SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud memperkenalkan fatwa MUI dalam Konferensi Fatwa Internasional ke-7 yang diadakan Sekretariat Jenderal Otoritas Fatwa Sedunia di Mesir, pada 17-18 Oktober.

Tampil sebagai pembicara kunci, Marsudi menyampaikan bahwa MUI telah mengeluarkan ribuan fatwa. Antara lain berkaitan dengan 17 poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

"Fatwa-fatwa tersebut sedang diterjemahkan ke dalam Bahasa Arab dan Inggris, yang kemudian diharapkan antarmufti sedunia. Dapat mengakses fatwa-fatwa yang dibutuhkan dari negara lain yang sudah mempunyai fatwa tersebut," kata Marsudi dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022.

Dia menyebutkan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI itu antara lain tentang akidah (19 fatwa), ibadah (lebih dari 50 fatwa); hukum-hukum sosial kemasyarakatan dan peradaban (50 fatwa); produk makanan, farmasi, kosmetik, ilmu pengetahuan dan teknologi (lebih dari 50 ribu fatwa).

Baca Juga: Bebas Bersyarat Usai Dipenjara Gegara Narkoba, Umar Kei Berencana Memperingati Maulid Nabi Muhammad

"Fatwa-fatwa tersebut di atas dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI," kata Marsudi dalam pertemuan internasional yang dihadiri ulama, pemimpin organisasi, tokoh, dan mufti dari 91 negara itu.

Sementara itu, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, lembaga di bawah MUI yang menangani fatwa-fatwa tentang ekonomi syariah. Telah mengeluarkan 150 fatwa terkait transaksi perbankan syariah, asuransi, dan produk-produk keuangan lainnya.

Delegasi Indonesia yang hadir dalam konferensi tersebut atas undangan khusus Grand Mufti Mesir Prof Syawqi Ibrahim Allam.

Selain Kiai Marsudi, hadir juga Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding, Wakil Rektor IV UMI M. Ishaq Shamad, dan perwakilan Institut Leimena Matius Ho.

Penasihat Senior Mufti Mesir dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Otoritas Fatwa Sedunia Ibrahim Negm mengatakan Konferensi Internasional ke-7 Dar al-Ifta Mesir adalah sebuah konferensi tingkat tinggi (KTT) keagamaan. Mempertemukan para ahli, mengawali KTT perubahan iklim yang akan diselenggarakan Sharm al-Sheikh Mesir pada November.

Baca Juga: Hati-Hati! Bumbu Masakan Ini Ternyata Haram

Negm mencatat konferensi tahun ini menyoroti dan menerapkan banyak prinsip Al-Quran yang menyerukan pengembangan umat manusia dan pembangunan bumi.

Misi konferensi bertema "Peranan Pemuka Agama dalam Menghadapi Perubahan Iklim" itu untuk mempertajam peranan fatwa dalam memakmurkan dunia dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi negara-negara dan organisasi kemasyarakatan.

Beberapa tokoh yang hadir antara lain Sekjen Majma Fiqhi of the Muslim World League Dr. Abdul Rahman bin Abdullah bin Hamad Al Zaid, Mufti Nigeria Syekh Ibrahim Salih Al-Husseini, Mufti Checnya Syekh Salah Mejiyev, dan Kepala Ifta and Grievances Authority in Mauritania Syekh Aslimu walad Sayyid Al-Mustallaf, Mufti Uzbekistan Syekh Nur al-Din Khaliq Nadouf, Kepala Justice of Palestine and Advisor to the President for Religious Affairs and Islamic Relations Dr Mahmoud Sidqi Al-Habbash.

Selanjutnya Mufti Lebanon Syekh Abdel Latif Derian, dan Mufti Kerajaan Hasyimiyah Yordania Syekh Abdul Karim Al-Khasawneh, Mufti Singapura Professor Nazer Al-Din Muhammad, Presiden Japan Muslim Association Mr Toshio Endo, dan Sekjen General of the Abu Dhabi Peace Forum, Khalifa Al Dhaheri. (Antara)

Load More