Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:57 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengecek langsung kondisi Aipda HA, oknum polisi yang viral karena mencoret kantornya [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Irjen Pol Nana Sujana Kapolda Sulawesi Selatan mengecek langsung kondisi Aipda HA. Oknum polisi yang mencoret kantornya dengan tulisan "sarang pungli dan sarang korupsi".

HA saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar. Karena diduga sakit jiwa.

Selain faktor kejiwaan, ternyata ada masalah lain yang mendorong HA melakukan aksinya tersebut. Penyebabnya karena dimutasi.

Kata Nana, Kapolres Luwu memutasi HA karena dikeluhkan oleh polisi lain. Ia kerap mengganggu disaat dinas.

Baca Juga: Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo, Apa Isinya?

"Jadi oleh Kapolres, yang bersangkutan (HA) berdinas di Tipikor Satreskrim dimutasi ke ini (penjagaan). Rupanya menimbulkan ada rasa tidak puas," ujar Nana di RSKD Dadi, Senin, 17 Oktober 2022.

"Kemudian ini yang menimbulkan ada rasa (kecewa) dan dengan tulisan sarang pungli dan sarang korupsi. Makanya, kami perintahkan Kapolres untuk membawa ke RS Jiwa Dadi," ungkapnya.

Selain aksi vandalisme, HA juga menuliskan soal pungli di status media sosialnya. Ia mengunggah tentang dugaan pungli dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C pada 21 September 2022.

HA menuliskan proses penerbitan SIM C bagi pendaftar atau calon di Polres Luwu dimintai biaya yang tidak wajar. Jumlahnya di atas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP.

Selain itu, HA juga menuliskan bahwa dia pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi Polres Luwu pada tahun 2013. Saat itu ada kasus seorang pemuka agama yang diduga korupsi sebesar Rp1,2 miliar.

Baca Juga: Kapolri Diminta Terapkan Perintah Jokowi di Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN

Namun pada tahap penyidikan, HA dimutasi oleh Kapolres Luwu saat itu ke Polsek Ponrang. Hingga kini ia tidak tahu apa penyebabnya.

Nana mengaku sudah menurunkan tim dari Polda Sulsel untuk menyelidiki kasus tersebut. Apakah status HA di media sosial betul atau tidak.

Jika terbukti, maka kasus tersebut akan diusut. Polisi juga akan meminta keterangan HA, namun masih butuh waktu untuk memulihkan kondisinya.

"Kami sudah menurunkan Propam dari Paminal untuk melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan megecek dan menyelidiki, akan kami sampaikan nanti hasilnya. Anggota sudah di sana tapi belum ada laporan ke kami. Malam ini akan kami cek," beber Nana.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More