SuaraSulsel.id - Satuan Lalu Lintas Polres Palopo, Sulawesi Selatan, telah menjaring 303 pelanggar. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 dari 3-16 Oktober 2022.
Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat dikonfirmasi mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 yang berjalan selama 14 hari berhasil menjaring 303 pelanggar.
"Dalam razia operasi zebra itu kami tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Tidak semua yang terjaring itu kita tilang (tindakan langsung)," ujarnya.
AKBP Yusuf Usman mengatakan, tujuan utama dilaksanakannya operasi zebra secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya pengendara dalam berlalu lintas.
Kesadaran yang dimaksudkannya adalah dengan mematuhi semua aturan berlalu lintas seperti mematuhi rambu-rambu, menggunakan kelengkapan berkendara dan lainnya.
Karena itu, pola pendekatan yang digunakan dalam operasi zebra adalah preemtif, preventif dan tindakan langsung.
"Dari jumlah 303 yang terjaring itu, hanya sekitar 18 persen yang kami tilang, sisanya berupa teguran, edukasi dan memintanya menandatangani surat pernyataan," katanya.
Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji menambahkan, dari 303 pelanggar yang terjaring, sebanyak 251 pelanggar diberikan teguran dan menandatangani surat pernyataan.
Sementara sisanya sebanyak 52 pelanggar langsung diberikan tindakan langsung karena dinilai tingkat pelanggaran-nya cukup serius dan bahkan membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Mahakam Berakhir, Polantas Bontang Tilang 153 Pengendara
"Dari jumlah 303 itu, 251 pelanggar diberikan teguran dan sisanya 52 langsung tilang karena membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain," terangnya.
Pelanggar yang disanksi tilang tersebut masih tercatat pengendara di bawah usia sebanyak 5 orang, pelanggaran tidak memakai helm 26, penggunaan HP saat mengemudi 1 pelanggar, terobos rambu lalu lintas 3 pelanggar.
Demikian pada pelanggaran kendaraan yang tidak gunakan TNKB sebanyak 5, kelengkapan kendaraan 6 pelanggar, kelengkapan surat surat 8 pelanggar terdiri dari sepeda motor 41, mini bus 6, truk 3 dan pick up 2 pelanggar.
"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 terlaksana dengan baik tanpa ada kendala. Dan Polres Palopo berterima kasih pada seluruh pihak dan masyarakat yang membantu kelancaran operasi tersebut," ucap Iptu Siswaji. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?
-
Miris! Guru Pedalaman Tana Toraja Utang Ojek Rp10 Juta Demi Mengajar