SuaraSulsel.id - Satuan Lalu Lintas Polres Palopo, Sulawesi Selatan, telah menjaring 303 pelanggar. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 dari 3-16 Oktober 2022.
Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat dikonfirmasi mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 yang berjalan selama 14 hari berhasil menjaring 303 pelanggar.
"Dalam razia operasi zebra itu kami tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Tidak semua yang terjaring itu kita tilang (tindakan langsung)," ujarnya.
AKBP Yusuf Usman mengatakan, tujuan utama dilaksanakannya operasi zebra secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya pengendara dalam berlalu lintas.
Kesadaran yang dimaksudkannya adalah dengan mematuhi semua aturan berlalu lintas seperti mematuhi rambu-rambu, menggunakan kelengkapan berkendara dan lainnya.
Karena itu, pola pendekatan yang digunakan dalam operasi zebra adalah preemtif, preventif dan tindakan langsung.
"Dari jumlah 303 yang terjaring itu, hanya sekitar 18 persen yang kami tilang, sisanya berupa teguran, edukasi dan memintanya menandatangani surat pernyataan," katanya.
Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji menambahkan, dari 303 pelanggar yang terjaring, sebanyak 251 pelanggar diberikan teguran dan menandatangani surat pernyataan.
Sementara sisanya sebanyak 52 pelanggar langsung diberikan tindakan langsung karena dinilai tingkat pelanggaran-nya cukup serius dan bahkan membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Mahakam Berakhir, Polantas Bontang Tilang 153 Pengendara
"Dari jumlah 303 itu, 251 pelanggar diberikan teguran dan sisanya 52 langsung tilang karena membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain," terangnya.
Pelanggar yang disanksi tilang tersebut masih tercatat pengendara di bawah usia sebanyak 5 orang, pelanggaran tidak memakai helm 26, penggunaan HP saat mengemudi 1 pelanggar, terobos rambu lalu lintas 3 pelanggar.
Demikian pada pelanggaran kendaraan yang tidak gunakan TNKB sebanyak 5, kelengkapan kendaraan 6 pelanggar, kelengkapan surat surat 8 pelanggar terdiri dari sepeda motor 41, mini bus 6, truk 3 dan pick up 2 pelanggar.
"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 terlaksana dengan baik tanpa ada kendala. Dan Polres Palopo berterima kasih pada seluruh pihak dan masyarakat yang membantu kelancaran operasi tersebut," ucap Iptu Siswaji. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?