SuaraSulsel.id - Satuan Lalu Lintas Polres Palopo, Sulawesi Selatan, telah menjaring 303 pelanggar. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 dari 3-16 Oktober 2022.
Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat dikonfirmasi mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 yang berjalan selama 14 hari berhasil menjaring 303 pelanggar.
"Dalam razia operasi zebra itu kami tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Tidak semua yang terjaring itu kita tilang (tindakan langsung)," ujarnya.
AKBP Yusuf Usman mengatakan, tujuan utama dilaksanakannya operasi zebra secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya pengendara dalam berlalu lintas.
Kesadaran yang dimaksudkannya adalah dengan mematuhi semua aturan berlalu lintas seperti mematuhi rambu-rambu, menggunakan kelengkapan berkendara dan lainnya.
Karena itu, pola pendekatan yang digunakan dalam operasi zebra adalah preemtif, preventif dan tindakan langsung.
"Dari jumlah 303 yang terjaring itu, hanya sekitar 18 persen yang kami tilang, sisanya berupa teguran, edukasi dan memintanya menandatangani surat pernyataan," katanya.
Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji menambahkan, dari 303 pelanggar yang terjaring, sebanyak 251 pelanggar diberikan teguran dan menandatangani surat pernyataan.
Sementara sisanya sebanyak 52 pelanggar langsung diberikan tindakan langsung karena dinilai tingkat pelanggaran-nya cukup serius dan bahkan membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Mahakam Berakhir, Polantas Bontang Tilang 153 Pengendara
"Dari jumlah 303 itu, 251 pelanggar diberikan teguran dan sisanya 52 langsung tilang karena membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain," terangnya.
Pelanggar yang disanksi tilang tersebut masih tercatat pengendara di bawah usia sebanyak 5 orang, pelanggaran tidak memakai helm 26, penggunaan HP saat mengemudi 1 pelanggar, terobos rambu lalu lintas 3 pelanggar.
Demikian pada pelanggaran kendaraan yang tidak gunakan TNKB sebanyak 5, kelengkapan kendaraan 6 pelanggar, kelengkapan surat surat 8 pelanggar terdiri dari sepeda motor 41, mini bus 6, truk 3 dan pick up 2 pelanggar.
"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 terlaksana dengan baik tanpa ada kendala. Dan Polres Palopo berterima kasih pada seluruh pihak dan masyarakat yang membantu kelancaran operasi tersebut," ucap Iptu Siswaji. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat