SuaraSulsel.id - Aipda HA, oknum polisi yang mencoret kantor Polres Luwu dengan tulisan "Sarang Korupsi dan Sarang Pungli" tidak dijatuhi sanksi. Polisi mengedepankan sisi kemanusiaan pada kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana mengatakan HA saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi untuk dirawat. Ia harus menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa yang intensif.
HA sebelumnya sempat dimintai keterangan oleh Propam Polres Luwu. Namun karena mengidap sakit jiwa akut, kata Komang, pemeriksaan tidak dilanjutkan.
"Sudah dirujuk ke (RS) Dadi. Soal sanksi, tidak ada. Jadi, kalau sudah sakit jiwa akut, tidak ada (sanksi). Kita tidak bisa lanjutkan pemeriksaan meskipun merusak nama institusi," ujarnya Senin, 17 Oktober 2022.
Komang mengaku HA sudah dikatakan sakit sejak tahun 2021. Ia sebelumnya pernah berteriak-teriak saat sedang mengikuti apel pagi.
"Teriak-teriak juga di masjid. Jadi pak Kapolres (Luwu) perintahkan agar dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
HA sempat dirawat inap sekitar seminggu di rumah sakit. Setelah merasa baikan, ia dibolehkan kembali bekerja, tapi harus berobat jalan.
Kata Komang, penyakit yang diidap HA hanya muncul di waktu tertentu. Penyakitnya kambuh jika ada yang mengganggu pikirannya.
"Psikotik akut itu muncul di waktu tertentu, tapi gejalanya tidak tampak. Nanti diketahui ketika tindakannya berlawanan dengan orang normal," ungkapnya.
Sebelumnya, HA sempat diamankan karena melakukan tindakan vandalisme terhadap kantornya di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan.
Ia menulis "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi" menggunakan pewarna semprot. Tampak tulisan itu ada di tembok beberapa gedung.
Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan turut membenarkan hal tersebut. Ia mengaku HA sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Kata Jon, HA memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
"Masih anggota (Polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" kata Jon saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Agustus 2022 lalu.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan HA pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022. Dia didiagnoasa psikiatik akut dan sementara.
Berita Terkait
-
Indah Pada Waktunya! Ketika Jenderal Bintang Berguguran, Karir Krishna Murti Malah Melesat
-
DPR Duga Coretan Dinding "Sarang Korupsi, Sarang Pungli!" di Polres Luwu, Bentuk Kekesalan Hati Anggota Polisi
-
Takut Dimarahi Istri Usai Gadai Motor Karena Kalah Judi, Pria di Karawang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
-
Anggota Polri dengan Pangkat Aipda Lakukan Vandalisme di Markas Polres Luwu: Sarang Pungli!
-
DPR Tak Yakin Coretan Dinding 'Sarang Korupsi, Sarang Pungli' di Polres Luwu dilakukan Polisi ODGJ
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?