SuaraSulsel.id - Tercatat 48 unit kios di Blok D, 16 unit di Blok E, 19 unit di Blok F, 18 unit di Blok G dan 20 unit Blok H, Pasar Dolog, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, hangus terbakar.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, 4 rumah warga juga menjadi terkena dampak kebakaran, Minggu 16 Oktober 2022.
Total 121 kios dan 4 rumah ludes dalam kebakaran hebat yang melanda kawasan Pasar Dolog, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariyadi saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Asmat Bripka Wahab menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan sumber api.
Mantan anggota Bidang Humas Polda Papua ini memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Sementara kerugian yang dialami warga diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Total ada 121 unit kios dan 4 rumah. Kita masih olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), belum diketahui penyebab kebakaran,” ujar Wahab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu